Kades di Perbatasan Bantah Tudingan Adanya Permainan Terkait Tingginya Tarif Pemasangan Listrik
Hal tersebut mereka ungkapkan, dalam rangka menjawab (mengklarifikasi) tudingan (dugaan) beberapa warga masyarakat Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, pada pemberitaan sebelumnya beberapa hari lalu.
Lima Kades di wilayah perbatasan yang mengklarifikasi dugaan adanya permainan dengan pihak instalatir tersebut yakni Kades Kumang Jaya Kecamatan Empanang, Kades Kantuk Bunut, Kades Merakai Panjang dan Kades Laja Sandang Kecamatan Puring Kencana serta mewakili Kades Kantuk Asam, Kecamatan Puring Kencana, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Mewakili tiga Kades di Kecamatan Puring Kencana tersebut, Kades Kantuk Bunut, Petrus Kajob, menyatakan, apa yang disampaikan oleh beberapa warga Desa Kumang Jaya, terkait pemberitaan sebelumnya, tidak sesuai dengan mayoritas warga masyarakat lainnya, dimana kata Dia, mayoritas warga masyarakat lainnya tidak merasa keberatan dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh pihak instalatir.
"Mayoritas warga masyarakat yang memasang instalasi listrik khususnya warga Desa Kantuk Bunut, tidak mempermasalahkan tarif sebesar Rp6,5 juta tersebut. Bahkan masyarakat sangat senang dengan masuknya jaringan listrik. Jadi, soal harga, mereka tidak ada masalah sebagaimana yang telah dibubuhkan dalam surat perjanjian tertulis pada saat itu," ujar Petrus Kajob, ditemui di Putussibau, Sabtu (27/3/2021).
Dikatakan Petrus, tarif sebesar Rp6,5 juta tersebut, murni dari pihak instalatir, yang kemudian disampaikan oleh pihak desa kepada masyarakat, sehingga dibuatlah surat perjanjian dan masyarakat menyetujui surat perjanjian tersebut.
"Jauh sebelum pihak instalatir melakukan pemasangan jaringan listrik, pihak desa telah melakukan sosialisasi (rapat) dengan masyarakat, terkait aturan atau syarat-syarat dari pihak CV yang mesti disepakati oleh masyarakat yang akan melakukan pemasangan kWh ke rumah-rumah, dan masyarakat pun menyetujui syarat-syarat tersebut. Namun, yang menjadi pertanyaan, mengapa baru saat ini ada beberapa masyarakat yang mempermasalahkan hal ini?," katanya penuh tanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kades Kumang Jaya, Titus Dio Medis, menyatakan, pernyataan beberapa warganya tersebut dinilainya bermuatan politik atau ada unsur politik.
Sebab, lanjut Titus, yang bersangkutan (yang berstatement di media, red), merupakan Ayah dari seseorang yang juga merupakan kandidat yang bersaing dengannya pada saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2020 lalu.
"Saya yakin ini merupakan unsur politik. Sehingga masalah listrik ini dibawa ke politik. Padahal masalah harga Listrik (kWh dan Instalasi) listrik di lima Desa ini sudah disepakati sejak tahun 2019 lalu oleh Kepala Desa, Patih dan masyarakat, yang pada saat itu saya belum menjadi Kades. Dimana untuk pemasangan instalasi listrik yang di Desa Kumang Jaya, saya hanya meneruskan apa yang sudah disepakati oleh Kades pendahulu (sebelum) saya," tegas Titus Dio Medis.
Menurut Titus, orang yang tahu persis tentang kesepakatan awal 2019 adalah Kades Kantuk Bunut, Kades Merakai Panjang, Kades Laja Sandang, dan Patih-patih, serta tokoh masyarakat.
"Saya baru sembilan bulan menjabat Kades. Setahu saya, harga pemasangan sebesar Rp6,5 juta itu bukan hanya kWh saja, namun komplit. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke Kades senior Desa Kantuk Bunut, Laja Sandang dan Merakai Panjang, serta CV. ANSORI," ungkap Titus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa warga masyarakat Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, menyampaikan tentang kondisi permasalahan pemasangan instalasi listrik yang terjadi di Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Empanang kepada media ini di Putussibau beberapa pekan lalu.
Mereka menyampaikan permasalahan listrik tersebut dalam rangka mewakili masyarakat di dua Kecamatan tersebut.
Adapun yang disampaikan mereka yaitu terkait tarif (biaya) pemasangan listrik, dengan tarif mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp6,5 juta.
Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan keluhannya terkait pemasangan instalasi listrik, yang tarifnya dinilai sangat tinggi yakni mencapai Rp6,5 juta per satu kWh, dimana pihak penyelenggara (oknum instalatir) diduga bekerjasama dengan oknum pihak desa dan oknum adat, terkait besaran tarif tersebut.
Dikatakan mereka, untuk di Desa Kumang Jaya, tarif yang ditentukan sebesar Rp6,5 juta, dimana sekitar 40 persen warga yang memasang dengan tarif tersebut.
Mirisnya lagi, jelas mereka, di dalam kwitansi pembayaran, pihak perusahaan (CV) tidak mencantumkan nama CV, sehingga diduga, bertujuan untuk mengelabui warga agar bukti tidak diketahui. [Noto]
Tidak ada komentar