Recent comments

  • Breaking News

    Bantu Pemerintah Tangani Karhutla, Kencana Group Region Badau Gelar Sosialisasi dan Pelatihan

    Apel Siaga Karhutla, di PT. Buana Tunas Sejahtera.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kencana Group Region Badau, melalui anak perusahaannya yakni PT. Buana Tunas Sejahtera (BTS), PT. Sentra Karya Manunggal (SKM) dan PT. Mandala Intan Jaya (MIJ), yang meliputi Kecamatan Badau dan Kecamatan Empanang, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah kerjanya.

    Simulasi pemadaman kebakaran.
    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, BPBD Kapuas Hulu, Manggala AGNI Daops Semitau, Muspika Badau dan Muspika Empanang, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat di Kecamatan Badau dan Empanang.

    Foto bersama usai sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
    Adapun di hari pertama, Rabu (7/4/2021), sosialisasi tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla, yang digelar di PT. Buana Tunas Sejahtera
    Sedangkan keesokan harinya (hari kedua), digelar pelatihan dan simulasi tata cara pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

    Estate Manager SRIE, Erwin Daniswara, mewakili perusahaan, menyatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk penyegaran terhadap anggota lama dan pelatihan terhadap anggota baru Satgas Karhutla.

    Selain itu, juga sebagai bentuk dukungan penuh dari perusahaan terhadap pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.

    "Sosialisasi siaga api dan penanggulangan Karhutla bersama Tim Manggala AGNI, secara rutin akan kami lakukan setiap tahun. Ini bukti bahwa perusahaan patuh terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah," ujar Erwin.

    Dalam sosialisasi tersebut, Erwin mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk mencegah dan menanggulangi Karhutla.

    Tak hanya itu, pihak perusahaan juga mengajak untuk terus melakukan koordinasi dan menyusun strategi, dalam rangka meningkatkan kualitas dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla.

    "Mari kita melaksanakan tugas masing-masing secara maksimal, untuk peningkatan kualitas dalam penanggulangan Karhutla, khususnya di wilayah Badau," tutur Erwin Daniswara.

    Sementara itu, Plt. Camat Badau, Edy Suharta, menyatakan apresiasi terhadap pihak Kencana Group, yang selalu berupaya mendukung pemerintah di segala sektor termasuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

    "Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ungkap Edy.

    Edy menegaskan kepada aparatur desa, diperbolehkan menggunakan dana desa, untuk memiliki atau membuat pengadaan perlengkapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

    "Aparat desa juga harus berkonsultasi dengan pihak BPBD dan Manggala AGNI, untuk memiliki sarana dan prasarana pemadam kebakaran masing-masing di tiap-tiap desa, dalam rangka untuk menangani Karhutla hingga ke tingkat rumah tangga," tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Badau, Masri, sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan Karhutla, yang dilakukan rutin setiap tahun oleh pihak Kencana Group tersebut.

    Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya aparat desa, agar dapat mencegah dan menanggulangi Karhutla.

    Terkait Nara sumber dalam sosialisasi tersebut yakni pihak BPBD Kabupaten Kapuas Hulu dan Manggala AGNI Daops Semitau, dengan materi diantaranya yaitu landasan hukum pengendalian kebakaran lahan dan kebun, jenis status tanggap darurat bencana, prinsip penanggulangan bencana, instruksi Presiden RI pada Rakornas, point penanganan Karhutla pada Rakornas, keputusan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla, pengertian Karhutla, perbandingan iklim dan potensi Karhutla dan Perbup nomor 51 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

    Selain itu, ada pula tata cara pembukaan lahan tanpa bakar, peranan masyarakat dalam Karhutla, manfaat pembukaan lahan tanpa bakar, pemanfaatan limbah pembukaan lahan tanpa bakar dan lain sebagainya.

    Terkait pengerjaan lahan dengan kearifan lokal, ada aturannya tersendiri dan harus melapor terlebih dahulu dengan Kepala Desa dan Camat.

    Dalam kegiatan tersebut, para peserta membuat komitmen bersama melalui penandatanganan, dalam upaya mengantisipasi terjadinya Karhutla. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad