SDM di Jajaran Bawaslu Kapuas Hulu Terus Ditingkatkan
Suasana saat Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat kerja, dalam rangka evaluasi dan persiapan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. |
Rapat tatacara penerimaan permohonan sengketa secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), yang digelar di ruang rapat Bawaslu Kapuas Hulu itu, menghadirkan Kordinator Devisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalimantan Barat, Hawad Sriyanto, SH., M.Pd. K dan Victorianus Edven, S.H., M.H., Sub Koordinator Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum.
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an, yang juga selaku Kordinator Devisi Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada kesempatan tersebut, Hawad meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu, agar terus meningkatkan SDM-nya dan menyiapkan diri dalam menghadapi Pemilu serentak 2024, dengan memaksimalkan sistem SIPS dengan memperhatikan proses serta durasi waktu.
Selain itu, Hawad juga meminta kepada Staf Penerima Permohonan, supaya teliti dalam memeriksa kelengkapan berkas, lengkap atau tidak.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah membimbing LO Parpol agar mahir dalam membimbing SIPS," tegas mantan Jurnalis itu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an mengatakan, setiap devisi wajib memahami tugas dan fungsi devisi lain, karena tugas devisi menjadi tugas bersama.
"SIPS merupakan sistem informasi manajemen perkara yang progresif," tutur Musta'an, yang juga merupakan mantan seorang Jurnalis itu.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Kariyansyah, Kasek Bawaslu Kapuas Hulu Zamiatul Subhi dan seluruh Staf itu berjalan sukses. [Noto]
Tidak ada komentar