Wabup Pimpin Rapat Bahas Panduan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri
Suasana saat Pemkab Kapuas Hulu menggelar rapat, dalam rangka membahas panduan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. |
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST itu, membahas sejumlah hal terkait ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, diantaranya yakni pelaksanaan ibadah Tarawih, pasar juadah, penutupan tempat hiburan, pelaksanaan vaksin dan ketersedianan bahan pokok.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan dalam pelaksanaan ibadah di Masjid dibuatkan 1 (satu) pintu masuk dan satu pintu keluar.
"Pertemuan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus mengajak para tokoh-tokoh muslim agar dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan, diharapkan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat pada pelaksanaan ibadah, baik Shalat Tarawih maupun Sholat Ied saat Hari Raya Idul Fitri nanti," ujar Wahyudi Hidayat. [Noto]
Tidak ada komentar