Recent comments

  • Breaking News

    Bersama Anggota Komisi II DPR RI dan BPN, Sekda Landak Susun Jadwal Sosialisasi Proyek Strategis Nasional

    Suasana saat Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius, mewakili Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, rapat bersama Anggota Komisi II DPR-RI, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, dan Kepala kantor beserta Staf ATR/BPN Kabupaten Landak, bertempat di Villa Cornelis, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (20/5/2021).
    LANDAK, Uncak.com - Dalam rangka penyusunan jadwal sosialisasi Proyek Strategi Nasional (PSN) kepada masyarakat, oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak, Vinsensius, S.Sos,.M.M.A, mewakili Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, mengadakan rapat bersama Anggota Komisi II DPR-RI, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, dan Kepala kantor beserta Staf ATR/BPN Kabupaten Landak, bertempat di Villa Cornelis, di Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (20/5/2021).

    Foto bersama usai rapat penyusunan jadwal sosialisasi tentang Proyek Strategis Nasional kepada masyarakat, yang akan digelar oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Landak, pada 25 Mei 2021 mendatang.
    Vinsensius mengatakan, dalam rapat penyusunan jadwal tersebut, disepakati bahwa sosialisasi tentang Proyek Strategis Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian ATR/BPN Kabupaten Landak tersebut, akan dilaksanakan pada 25 Mei 2021 mendatang.

    "Ada 65 peserta yang akan diundang dalam sosialisasi tersebut nantinya, diantaranya yakni perwakilan Perusahan Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Landak, Kepala OPD terkait, Kepala Desa, DPRD Landak dan perwakilan masyarakat," ujar Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius, menghubungi media ini melalui Media Center (MC) Kabupaten Landak, Kamis (20/5/2021) malam.

    Dikatakan Vinsen, sosialisasi tersebut nantinya akan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat, dimana seluruh peserta wajib di-Swab Antigen terlebih dahulu, untuk menghindari penyebaran COVID-19.

    Adapun dalam sosialisasi tersebut nantinya, lanjut Vinsen, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Landak, akan menggandeng Komisi II DPR RI sebagai mitra kerjanya, dalam hal tersebut yakni Drs. Cornelis, MH, selaku Anggota Komisi II DPR-RI, Dapil Kalimantan Barat 1 dari Fraksi PDI Perjuangan.

    "Kementerian sebagai pelaksana dan DPR RI sebagai pengawas, pemangku kepentingan, kolaborasi dalam penyampaian informasi secara langsung ini tentunya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai penerima manfaat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan juga Reforma Agraria ini," terang Vinsensius.

    Dijelaskan Vinsen, Proyek Strategis Nasional, adalah proyek atau program yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan atau Badan Usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, dimana Proyek Strategis Nasional tersebut tidak hanya pembangunan infrastruktur semata, namun terdapat pula program lain, diantaranya yakni yang digawangi oleh Kementerian ATR/BPN yaitu Reforma Agraria serta PTSL.

    "Proyek Strategis Nasional ini sangat penting, dalam rangka mendorong Presiden RI, Joko Widodo, untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional sebagai salah satu Kementerian yang diberikan mandat untuk melaksanakan PSN, Kementerian ATR/BPN terus menyusun strategi penyelesaian, salah satunya melalui sosialisasi kepada masyarakat," ungkap Vinsensius. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad