Ini Pesan Ketua DPRD Kapuas Hulu kepada Penggawa dan Temenggung Terkait Adat Istiadat
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kuswandi//FOTO: ISTIMEWA. |
"Apa pun permasalahan di sekitar kita, yang menyangkut adat istiadat, mari kita bahas dan koordinasikan bersama, dengan asas kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan dan kemerdekaan, yang tentunya mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga jangan sampai melebihi atau di luar aturan yang berlaku tersebut. Mari diinventarisir. Karena terkadang melebihi aturan yang berlaku," ungkap Kuswandi.
Menurut Kuswandi, tujuan dari yang disampaikannya tersebut, tidak lain, yakni untuk rasa keadilan dalam bermasyarakat sehingga secara otomatis dapat membuat kondisi di masyarakat menjadi aman dan kondusif hingga pada masyarakat di tingkat paling bawah khususnya menyangkut adat istiadat, dimana adat istiadat harus setara dengan asas undang-undang yang berlaku.
"Mari kita duduk bersama dalam memecahkan setiap permasalahan khususnya permasalahan yang menyangkut adat istiadat, agar tercipta suasana yang nyaman, aman dan kondusif," pesan Kuswandi.
Pada kesempatan tersebut, Kuswandi juga mengajak para Penggawa dan Temenggung, untuk melestarikan adat istiadat.
"Kita wajib melestarikan adat istiadat, namun harus setara dengan asas undang-undang yang berlaku," tegas Kuswandi.
Atas diselenggarakannya kegiatan tersebut, Kuswandi berharap kepada para Penggawa dan Temenggung, agar mendapat terobosan-terobosan yang menuju kebaikan untuk kemajuan dan rasa keadilan bagi warga masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.
Adapun kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, itu, selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan para Penggawa seeta Temenggung se Kabupaten Kapuas Hulu, juga dihadiri oleh Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu dan para undangan lainnya. [Noto]
Tidak ada komentar