Pimpin Hearing, Sarina Ulas Pembangunan Jalan Baya-Nimpa yang Dialihkan ke Siding
Suasana saat Hearing. |
Peserta Hearing. |
Suasana saat Hearing. |
Pada kesempatan itu, Sarina menyatakan, DPRD menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi), untuk melaksanakan kegiatan hearing pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Ledo.
"Surat yang disampaikan masyarakat, untuk melaksanakan audiensi atas pengalihan pembangunan ruas jalan Baya - Nimpa yang tadinya rencana awal di Baya - Nimpa namun melalui proses yang sudah disampaikan oleh Bappeda Kabupaten Bengkayang dan Dinas PUPR, yang dialihkan pembangunannya ke Kecamatan Siding" kata Sarina.
Menurut Sarina, hal tersebut bukan semena-mena atau keinginan untuk membangun infrastruktur di perbatasan dan bukan kehendak Bupati, DPRD, Dinas PUPR maupun Bappeda.
"Itu bukan kemauan Dinas PUPR, Bappeda, Bupati maupun lembaga DPRD, namun itu karena anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sifatnya penugasan untuk Baya - Nimpa kemudian dikaji kembali oleh Bappenas dan Kementerian PUPR bahwa itu khusus di kawasan perbatasan," ungkap Sarina.
Terkait pertemuan yang telah dilakukan tersebut, pihaknya telah menyiapkan rekomendasi jalan Baya - Nimpa agar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dalam hal aspek pembangunan infrastruktur jalan.
"Kami akan membuat catatan hari ini, salah satunya kami sampaikan kepada pimpinan terkait catatan rekomendasi bahwa jalan Baya - Nimpa ini menjadi prioritas yang harus dipikirkan oleh daerah ini," tegas Sarina.
Tak hanya itu, rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Bengkayang, yang dihadiri oleh empat Kepala Desa, yakni melalui pimpinan DPRD meminta agar terselenggaranya audiensi dan menyiapkan ruang pertemuan bagi empat Kepala Desa untuk melakukan diskusi lebih rinci terkait jalan Baya - Nimpa itu sendiri. [Rendi]
Editor: Noto Sujarwoto
Tidak ada komentar