Recent comments

  • Breaking News

    Tegas, Bupati SDR Akan Minta APH Tangkap ASN yang Lakukan Pungli

    Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, usai memimpin Apel Pembinaan ASN, Tenaga Honorer dan Kontrak, di halaman kantor Bupati Bengkayang.
    BENGKAYANG, Uncak.com - Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menegaskan, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melakukan pungutan liar (Pungli), terutama masalah kepengurusan pindah, jabatan Kepala sekolah, Kepala Puskesmas dan lain sebagainya yang menyangkut pelayanan terhadap ASN dan masyarakat.

    Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Apel Pembinaan ASN dan Tenaga Honorer serta Kontrak, di halaman kantor Bupati setempat, Senin (17/5/2021).

    "Apabila ada pungli, minta-minta uang, tolong laporkan kepada saya, akan saya tindak tegas dan minta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya menangkap pelaku," tegas Sebastianus Darwis atau dengar sebutan SDR (singkatan dari Sebastianus Darwis).

    Dikatakan SDR, saat ini, Pemerintah Indonesia masih menghadapi Pandemi COVID-19 termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dimana sedang fokus dengan situasi tersebut.

    "Bengkayang sendiri dari zona kuning ke zona orange, maka saya tegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau kepada masyarakat," ujarnya.

    Terkait kerja ASN, SDR memaparkan, harus mampu menggunakan dan memanfaatkan Tekhnologi Informasi atau IT, karena dalam kerja harus bisa menguasai IT.

    "Untuk tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan, harus bisa dilaksanakan dengan, efektif tepat dan transparan. Selain itu, dalam melaksanakan tugas kedinasan pada masa Pandemi COVID-19 ini, ASN juga harus disiplin dan sekali lagi tegakkan disiplin ASN," katanya.

    SDR meminta kepada OPD, agar mementingkan pelayanan dengan mentaati aturan, dan jangan takut apabila pekerjaannya baik.

    "Kita sudah memasuki triwulan kedua, maka seluruh kegiatan ada evaluasi, dan saya harapkan OPD terlibat dan tanggap serta cepat cari solusi dan peka akan kendala yang dihadapi. Namun tetap ingat, jaga keselamatan, kesehatan diri,  keluarga, tetangga dan saudara-saudara kita sehingga teruslah mengingatkan bahaya COVID-19 kepada seluruh masyarakat karena bisa mengancam siapa saja," pintanya.

    Pada kesempatan tersebut, khusus di kantor, SDR kembali menegaskan kepada setiap OPD, agar menyiapkan masker, alat cuci tangan, dan batasi kegiatan yang berkerumun.

    "Karena kita harus kerja, kerja dan kerja, maka baik ASN, tenaga kontrak maupun  honorer harus banyak kerja terutama di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan dan KB, cek bagaimana kerja para guru, tenaga medis di setiap sekolah, Puskesmas dan Pustu. Apabila ada yang malas kerja, ingatkan, catat dan laporkan, jika sudah diberikan peringatan masih malas dan masih tak bekerja, maka saya akan berikan sanksi tegas. Sekali lagi saya meminta kepada ASN, tenaga honor serta kontrak yang malas, akan dicoret. Sementara untuk para ASN terutama guru garis depan atau GGD wajib melaksanakan tugas 11 tahun sebagai bentuk pengabdian di Bengkayang. Untuk OPD yang bidangnya berkaitan dengan pendapatan pajak dan retribusi daerah supaya mendata setiap usaha masyarakat dan harus ada ijin, jika tidak ada ijin maka saya minta OPD terkait agar usaha tersebut ditutup, sebab telah merugikan daerah dan negara. Selain itu, kerja juga harus kompak dan buang ego sektoral, baik sesama OPD maupun antar OPD, harus tetap kompak jangan ada ego sektoral," tegasnya lagi.

    Penulis: Hms/Rendi

    Editor  : Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad