Berdampak pada Petani, Cornelis Tak Setuju Sembako Dikenakan Pajak
Pertanyaan tersebut disampaikan Cornelis, dalam rapat bersama para Menteri Koordinator (Menko) Kabinet Joko Widodo, dalam rangka membahas tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementrian/Lembaga Kemenko-Kemenko dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 dan Rencana Kerja Kementrian/Lembaga Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, di Jakarta, Senin (14/6/2021).
Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beserta seluruh jajaran Menko-Menko.
Hadir pula Ketua, Wakil Ketua beserta para Anggota Banggar DPR-RI.
Dalam pertanyaannya soal pajak Sembako tersebut, Cornelis menuturkan, apabila Sembako dikenakan pajak, tentunya akan berimbas kepada petani karena Sembako merupakan produk petani.
"Intinya, Sembako jangan dikenakan pajak karena akan berdampak pada petani. Ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah," tegas Cornelis.
Menurut Cornelis, petani tidak dikenakan pajak saja saat ini, harga beras sudah sangat turun (murah), apalagi dikenakan pajak, yang tentunya akan sangat berefek buruk terhadap petani.
"Sebenarnya, jadi petani itu sangat tekor, tidak seperti di negara Eropa dan negara maju lainnya, dimana petani di negara Eropa itu kaya sehingga wajar apabila dikenakan pajak. Tapi kalau petani di Indonesia, belum pantas dikenakan pajak khususnya untuk pajak Sembako, nanti malah orang akan makan beras yang busuk-busuk, sebab rakyat kita (Indonesia) masih banyak yang miskin, dan itu akan mewariskan generasi yang bodoh-bodoh. Itu yang kita khawatirkan. Itulah beratnya tugas Menko," ungkap Cornelis. [Noto]
Tidak ada komentar