Recent comments

  • Breaking News

    Sejumlah Ormas Dayak di Landak Kutuk Keras Oknum Pembuat Kisruh pada Munas MADN V di Jakarta

    Penyerahan Pataka kepada Presiden MADN terpilih Periode 2021-2026, dalam Munas V yang digelar secara demokratis dan sesuai AD/ART//FOTO: ISTIMEWA.
    LANDAK, Uncak.com - Menyikapi kisruh terkait Musyawarah Nasional (Munas) ke-V Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta pada 18 - 20 Juni 2021 lalu berdasarkan kabar yang berkembang di media sosial (Medsos), yang telah membuat dan dengan sengaja membuat keributan pada saat "Welcome Dinner" Munas ke-V MADN sehingga melanggar dan mencoreng nilai-nilai budaya dan adat Dayak, serta menyudutkan simbol kebangkitan Bangsa Dayak khususnya Dayak di Kabupaten Landak dan Kalimantan Barat pada umumnya dan terkhusus menyudutkan Drs. Cornelis, MH, selaku Presiden MADN sebelumnya.

    "Dengan ini kami gabungan Ormas besar yang ada di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia menyatakan sikap dengan sadar dan tanpa paksaan (sadar lahir dan batin)".

    Mekanisme dan prosedur dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat seluruh Organisasi-organisasi masyarakat Dayak di Kabupaten Landak, terlahir sangat sadar sebagai masyarakat Dayak sebagai tanah kelahiran Drs. Cornelis, MH.

    Dengan Ini menyatakan sebagai berikut:

    1.Mengutuk keras perilaku arogansi Yulianus Henok Sumual, Theresia Sumual dan Rudolf Sumual yang sengaja membuat keributan pada acara Welcome Diner peserta Munas ke-V MADN di Jakarta.

    2. Menolak segala fitnah dan tuduhan yang disampaikan oleh Yulianus Henok Sumual, Theresia Sumual dan Rudolf Sumual terhadap Bapak Drs. Cornelis, MH dan Ketua Depan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Timur Zainal Arifin.

    3. Menyatakan segala fitnah dan tuduhan yang disampaikan oleh Yulianus Henok Sumual, Theresia Sumual dan Rudolf Sumual, yang telah dengan sengaja merendahkan harkat dan martabat orang tua kami Bapak Drs. Cornelis, MH dan Ketua DAD Kalimantan Timur Bapak Zainal Arifin, sebagai pribadi yang bermartabat dan tokoh yang sangat dihormati dan disegani oleh masyarakat Dayak khususnya Kabupaten Landak dan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya.

    4. Menuntut agar Yulianus Henok Sumual, Theresia Sumual dan Rudolf Sumual dihukum adat sesuai dengan tatanan adat yang berlaku.

    5.Meminta dengan hormat kepada Yulianus Henok Sumual, Theresia Sumual dan Rudolf Sumual yang dengan sengaja membuat keributan dengan tidak menghargai keputusan yang disepakati bersama Munas V MADN di Jakarta untuk meminta maaf kepada Bapak Drs. Cornelis, MH dan Ketua DAD Kalimantan Timur Bapak Zainal Arifin, baik secara kangsung dan melalui media massa dan elektronik.

    6.Teruntuk Akun Facebook atas nama Erika Siluq, harus mempertangung jawabkan postingannya yang berbunyi: "Munas MADN Cacat Hukum, Panitia Setingan, Penetapan Presiden Dayak Tidak Sesuai AD-RT dan Adat Dayak, Cornelis Bukan Pemimpin yang Baik, Arogan dan Tega Menghianati Dayak Kalimantan (bukti terlampir), dimana postingan tersebut sangat jelas mengandung unsur SARA dan mengandung unsur pelanggaran UU ITE.

    "Dengan tegas kami nyatakan harus siap menerima hukum adat Bangsa Dayak dan hukum positif Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)".

    "Demikian pernyataan sikap kami ini, yang disampaikan oleh gabungan Organisasi Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia. Demi menjaga kesatuan Bangsa Dayak dan harkat martabat suku Bangsa Dayak di tanah Kalimantan. Bagi kami Pak Cornelis adalah Raja kami masyarakat Dayak Kabupaten Landak dan tidak akan pernah tergantikan. Beliau adalah orang tua kami yang sangat kami hormati, kami sayangi dan kami jaga hingga titik darah penghabisan".

    "Kami masyarakat Dayak Kabupaten Landak, dengan keras atas dasar  kesadaran darah Bangsa Dayak ini kami sampaikan harus diselesaikan secara sadar lahir dan batin berpadu harkat dan martabat bangsa Dayak kami minta 1x24 jam dengan pernyataan ini dibuat nama-nama yang disebutkan tersebut harus dituntaskan! Karena hati kami terluka tak berdarah akibat arogansi oknum-oknum nama yang disebutkan di atas".

    Berikut Ormas-ormas Dayak yang menyatakan sikap tersebut:

    1. Bala Dayak Kabupaten Landak

    2. Persatuan Orang Balangin (POB) Kabupaten Landak

    3. Forum Dayak Kabupaten Landak

    4. Persatuan Orang Ahe Raya (POAR) 

    5. Ikatan Sarjana Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Landak (ISBUD-KL).

    Adapun pernyataan sikap tersebut, ditandatangani dan dicap.

    Sedangkan tembusan yakni, kepada:

    - DAD Kabuapaten Landak

    - Polres Landak

    - DAD Provinsi Kalimantan Barat

    - Kapolda Kalimantan Barat

    - DAD DKI Jakarta

    - DAD Kalimantan Timur

    - DAD Kalimantan Tengah

    - DAD Kalimantan Utara

    - DAD Kalimantan Selatan

    - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) 

    - Arsip

    Sumber                       : Press Release

    Editor dan Publikasi: Noto Sujarwoto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad

    kmiklan