Ada 4 Kasus Karhutla Terjadi di Kapuas Hulu
Karhutla yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Kalis, Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, Uncak com - Sepanjang tahun 2021 ini sudah ada 4 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Hal ini diungkapkan Lugit Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kapuas Hulu.
"Karhutla itu terjadi dikarenakan pembukaan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat. Namun di empat lokasi itu luasan karhutla yang terjadi tidak sampai satu hektar," katanya saat ditemui dikantornya, Selasa (27/7/2021).
Lugit mengatakan, dari kasus Karhutla tersebut, 2 diantaranya melaporkan kepada pihaknya. Sehingga kegiatan pembakaran lahan tersebut didampingi pihaknya agar tidak ada terjadi Karhutla skala besar.
"Memang berdasarkan Pergub maupun Perbup diperbolehkan untuk membuka lahan dengan cara membakar, namun tidak lebih dari dua hektar. Kemudian per desa dalam per hari tidak boleh lebih dari 20 hektar. Itu pun bertahap. Kita minta lapor saja, masyarakat akan didampingi," ujarnya.
Untuk perusahaan perkebunan, Lugit menegaskan tidak diperbolehkan sama sekali untuk membakar lahan dengan alasan apapun.
Lugit pun mengimbau kepada masyarakat pembukaan lahan dengan cara membakar sesuai dengan kebutuhan saja dan tetap dengan mengikuti Perbup serta berhati-hati.
"Musim kering ini akan terjadi sepuluh terakhir di bulan Juli ini dan di sepuluh hari diawal bulan Agustus. Potensi Karhutla itu memang ada, karena Kapuas Hulu salah satu daerah di Kalbar yang memiliki lahan gambut terluas," tutupnya. (Amr)
Tidak ada komentar