Agar Tidak Ada Konflik di Masyarakat, Bupati Akan Panggil Perusahaan Sawit Bermasalah
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu mulai bersuara tentang keburukan perusahaan sawit yang ada di Bumi Uncak Kapuas, mulai dari masalah plasma, limbah sawit hingga lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit.
Tak ingin bergejolak, Bupati Kapuas Hulu memastikan akan memanggil kembali perusahaan - perusahaan sawit yang bermasalah dengan masyarakat.
"Jika ada persoalan di lapangan dan tidak ada titik temu antara perusahaan dan masyarakat, saya siap panggil perusahaan sawit," katanya, saat ditemui di DPRD Kapuas Hulu, Jum'at (16/7/2021).
Dimana sebelumnya pada sebulan sekali, Pemkab Kapuas Hulu selalu melakukan evaluasi terhadap perusahaan sawit yang beroperasi di Bumi Uncak Kapuas.
"Salah satu yang kita selalu pertanyakan adalah kasus - kasus yang sekarang misalnya ada beberapa lahan yang seharusnya diserahkan ke masyarakat tetapi lahan tersebut masuk dalam HGU," jelasnya.
Menurut Bupati, Masalah HGU ini memang yang selalu pihaknya koordinasikan dengan perusahaan melalui tim di Kabupaten yakni TP3K. Maka ini perlu dicarikan solusinya agar tidak terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat.
Sambung Bupati, dirinya tak menampik jika ada perusahaan yang melaporkan Kepala Desa Entipan ke polisi, namun persoalan tersebut sudah selesai.
"Masalah itu sudah kami fasilitasi. Saya harap kedepan jika permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan sawit itu dapat segera terselesaikan. Jangan sampai ada konflik," pungkasnya. (Amr)
Tidak ada komentar