Hairudin: Tekan Kasus Covid-19 Dengan Patuhi Prokes Selama PPKM
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Hairudin, S.Pd, saat melakukan vaksinasi Covid-19. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu Hairudin, S.Pd mengatakan, mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kapuas Hulu.
"Kasus positif COVID-19 bisa ditekan dengan vaksinasi, dan selalu mematuhi penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, penerapan PPKM juga harus melibatkan pendekatan sosial kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mudah memahami aturan yang ada dalam menerapkan Prokes dimasa pandemi Covid-19 saat ini, ungkapnya.
Masyarakat Kapuas Hulu juga harus tetap mematuhi prokes, agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat tumbuh dengan baik yang tentunya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
"Pemulihan ekonomi tidak mungkin terjadi jika masalah Pandemi tidak berhasil diatasi," jelas Hairudin.
Semua pihak harus terus bekerja sama dan saling menguatkan dengan situasi ini, sekaligus berusaha bangkit dari penyebaran Covid-19, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, terangnya.
Dengan adanya PPKM ini diharapkan berdampak semaksimal mungkin untuk penurunan kasus Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, harapnya.
“Mari kita sukseskan PPKM untuk Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Kapuas Hulu pada khususnya masyarakat sehat dan ekonomi terus tumbuh dengan baik di masa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Amr)
Tidak ada komentar