Kejari Kapuas Hulu Akan Lidik Kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir
Foto: Terminal Bunut Hilir. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Untuk mengusut kasus Tipikor Terminal Bunut Hilir tahun 2018 di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu akan membentuk tim untuk penyelidikan perkara tersebut.
"Kami baru dapat limpahannya secara resmi dari intel. Jadi nanti kami akan bentuk tim untuk penyelidikan perkara tersebut," kata Martino Manalu Kasi Pidana Khusus Kejari Kapuas Hulu saat dihubungi via WhatsApp oleh awak media, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya Kajari Kapuas Hulu Eddy Sumarman menyampaikan dalam press release kepada wartawan Kamis 22 Juli 2021 mengatakan, dalam penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu tengah melakukan 8 penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dimana 2 penyelidikan dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus dan 6 penyelidikan dilakukan oleh Bidang Intelijen," ujarnya.
Kajari mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan satu penyidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, dan melakukan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dana proyek penghijauan atau reboisasi pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) tahun anggaran 2013.
Perlu diketahui bahwa proyek Terminal Bunut Hilir 2018 di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu menghabiskan anggaran APBD Kapuas Hulu sebesar Rp1,1 miliar yang dilaksanakan oleh CV Jaya Abadi. Sedikitnya sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan oleh Kejari Kapuas Hulu. (Amr)
Tidak ada komentar