Recent comments

  • Breaking News

    Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Layang Minta Dipercepat

    Sejumlah warga yang lahannya terkena dampak pembangunan jalan layang saat menggelar tatap muka bersama Pemkab Kapuas Hulu, di gedung Serbaguna Putussibau Selatan, Jum'at (23/7/2021).

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Sebanyak 17 warga yang lahannya terkena dampak pembangunan Pile Slab sering disebut Jalan Layang Ruas Jalan Nanga Semangut - Putussibau melakukan tatap muka dengan Pemda Kapuas Hulu dan Tim Apraisal di Gedung Serbaguna Kecamatan Putussibau Selatan, Jum'at (23/7/2021).

    Selain warga terdampak pembangunan jalan layang yang hadir, ada juga Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Kabag Pertanahan Setda Kabupaten Kapuas Hulu Adji Winursito dan BPN.

    "Kita kepada Tim Appresial untuk mempercepat proses pembebasan lahan, yakni agar proses pembangunan Pile Slab Ruas Jalan Nanga-Semangut Putussibau dapat langsung berjalan ketika pemenang kontrak sudah ditetapkan," kata Wahyudi Wakil Bupati Kapuas Hulu saat ditemui wartawan. 

    Wahyudi menyampaikan, jika tidak dipercepat, sangat disayangkan andaikan saja pertengahan Agustus pelaksana yang dapat kontrak sudah siap, namun pembebasan lahan belum tercapai atau terselesaikan.

     "Kita maunya beriringan, pembebasan lahan selesai, pelaksana bisa langsung berjalan melakukan pembangunan," ucapnya. 

    Untuk itu Politisi Partai Amanat Nasional tersebut meminta tolong kepada masyarakat yang terdampak atas pembangunan ini untuk mendukung pembangunan pemerintah, yakni dalam artian dalam proses pembebasan lahan.
    "Saya minta tolong kepada masyarakat dapat membantu pemerintah dalam mendukung pembangunan ini," harap Wabup. 

    Sementara itu Adji Winursito Kabag Pertanahan Setda Kapuas Hulu menyampaikan, hari ini  pertemuan antara tim Appresial dengan masyarakat terdampak atas pembangunan Pile Slab atau yang biasa disebut dengan jalan layang.

    "Inii terkait mekanisme pembebasan lahan supaya warga juga jelas, di mana pembebasan lahan harus ada mekanisme yang dilalui," ujarnya. 

    Untuk total pembebasan lahan untuk pembangunan Pile Slab ini kata Adji yakni selebar 15 meter x 850 meter, di mana ini dengan total 17 pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan. 

    "Kita tidak menggunakan NJOP atau nilai pasar, karena kalau berdasarkan itu hanya Rp25-30 ribu per meter tentu masyarakat tidak mau, makanya strategi kita bersama Tim Appresial adalah menggunakan Nilai Pengganti Wajar (NPW)," jelasnya. 

    Lanjut Adji, usai pertemuan ini, akan inspeksi turun kelapangan untuk melihat langsung lahan yang terkena dampak pembangunan. 

     "Ini dilakukan lantaran pemilik lahan tidak hanya sekedar ada lahan, tetapi mungkin ada usaha, ada bangunan ada tumpukan dan sebagainya. Nanti yang menaksir adalah Tim Appresial," jelasnya.

    Dirinya berharap masyarakat dapat mendukung pembangunan pembangunan yang dilakukan pemerintah dengan menerima NPW yang diajukan oleh Tim Appresial. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad