Setujui Raperda APBD 2020, Fraksi Demokrat Minta RSUD Achmad Diponegoro Benahi Manajemen
Penandatanganan persetujuan bersama dengan DPRD Kapuas Hulu terkait Perda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu, pada Selasa, (6/7/2021).
Rapat paripurna yang digelar ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi didampingi unsur pimpinan lainnya dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Plt Sekwan Bambang, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.
Meski demikian, berbagai catatan tetap diberikan seluruh Fraksi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Seperti misalnya yang disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya Aweng. Di mana, Fraksi Demokrat meminta agar RSUD Achmad Diponegoro Putussibau dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu melakukan kerjasama yang baik.
“Insentif tenaga kesehatan harus segera lunasi, apalagi tenaga medis sangat dibutuhkan untuk pelayanan dalam masa Pandemi Covid-19. Insentif tenaga kesehatan harus jadi prioritas,” kata dia.
Khusus untuk RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, kata Aweng, harus dibenahi dengan manajemen yang baik untuk menjawab keluhan masyarakat.
“Stok oksigen dan tempat pelayanan harus jadi perhatian,” ucapnya.
Penanganan Covid-19 pun tak luput dari perhatian Fraksi Demokrat. Satgas di Kecamatan harus diperkuat. Mengingat orang yang terkonfirmasi Covid-19 hampir merata di tingkat kecamatan.
“Kami harapkan gerak cepat vaksinasi, perketat protokol kesehatan dan perbanyak informasi tentang Covid-19 benar adanya,” pesannya.
Beberapa masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu lainnya adalah terkait serapan APBD yang perlu dimaksimalkan. Pasalnya APBD 2020 masih terdapat Silpa hingga Rp53,2 Miliar. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar.
“Kemudian memaksimalkan sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar. Kemudian mendorong penyertaan modal ke Bank Kalbar untuk menunjang PAD,” kata Aweng. (Amr)
Tidak ada komentar