Wabup Minta Dinas Terkait Cek Program Ubi Kayu Kelapangan
Wabup Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Kejari Kapuas Hulu sudah mengatensi program ubi kayu Dinas Pertanian Kapuas Hulu tahun 2016-2017 di Desa Suka Maju. Apalagi program ubi Dinas Pertanian dari kejaksaan akan mendalami kasus ini.
Tak ingin masalah program ubi menjadi berlarut-larut dan terus menerus menjadi sorotan publik, Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat meminta Dinas Pertanian harus segera mengecek dan turun ke lapangan.
"Saya minta dan ingatkan Dinas Pertanian segera klarifikasi berkaitan dengan itu," katanya, Jumat (23/7/2021).
Wabup mengatakan, program atau pembangunan proyek ubi di Desa Sukamaju ini harusnya sesuai aturan dengan perencanaan.
"Intinya pembangunan atau program harus sesuai perencanaan. Karena anggaran itu muncul harus perhitungan dan perencanaan. Semuanya itu harus sesuai, misalkan saja satu hektar berapa yang ditanam," jelasnya.
Lanjut Wabup, meskipun masalah ubi kayu ini sudah menjadi atensi dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, dirinya berharap apa yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dapat dilakukan sesuai aturan.
"Semua proses itu sesuai aturan saja, karena negara ini memiliki dan bicara tentang aturan," harapnya.
Saat disinggung program serupa yang dilakukan Dinas Pertanian tahun 2020 dengan anggaran Rp4,9 milyar yang berada di Desa Sekubah dan Benuos Kecamatan Selimbau, Wakil Bupati meminta agar program tersebut dapat terus dikroscek.
"Program harus bermanfaat bagi kelompok tani," tutupnya. (Amr)
Tidak ada komentar