Recent comments

  • Breaking News

    Ketua Komisi C DPRD Kapuas Hulu Optimis Pembangunan Gedung Paroki Selesai Tepat Waktu

    Penancapan tiang pertama oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan pada pelaksanaan pembangunan gedung Paroki Bina Remaja Putussibau, Jum'at (20/8/2021).

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Pembangunan gedung Paroki Bina Remaja Putussibau mulai dibangun oleh Pemkab Kapuas Hulu dengan anggaran sebesar Rp3 milyar. 

    Untuk itu, Ketua Komisi C DPRD Kapuas Hulu Yanto, mengingatkan kepada pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut dapat melaksanakan secara baik dan tepat waktu.

    "Pada musim pandemi ini, saya yakin dan percaya semoga para pelaksana pembangunan gedung ini bisa menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu," katanya, Jum'at (20/8/2021).

    Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, gedung Paroki Bina Remaja Putussibau ini letaknya sangat strategis, kemudian gedung ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dan secara khusus bermanfaat bagi kecamatan - kecamatan yang terdekat. 

    "Karena gedung ini digunakan untuk pertemuan dan gedung ini digunakan sifatnya umum, jadi dari DPRD Kapuas Hulu sangat mendukung penyelesaian pembangunan ini, tapi semuanya tergantung dari anggaran yang tersedia," ungkapnya. 

    Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu Nusantara Gawat mengatakan, pembangunan gedung Paroki Bina Remaja Putussibau ini merupakan tahap awal dengan anggaran Rp3 Milyar. 

    "Nanti pembangunannya hingga atap dan akan dilanjutkan kembali, namun semua tergantung ketersediaan anggaran," ujarnya. 

    Gawat mengatakan, pembangunan gedung ini tentunya akan diawasi oleh pihaknya. "Karena ini merupakan Proyek strategis, dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga dilibatkan," ucapnya. 

    Gawat pun mengharapkan agar pelaksana pada proyek ini dapat mengerjakannya tepat waktu dan sesuai kontrak. "Dalam mengerjakan proyek ini jangan lupa pekerjanya juga menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad