Recent comments

  • Breaking News

    Pemkab Optimis Kesepakatan Ganti Rugi Pembangunan Jalan Layang Akan Berjalan Lancar

    Kabag Pertanahan Setda Kapuas Hulu, Adji Winursito.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Pemerintah Daerah Kapuas Hulu optimis proses perhitungan ganti rugi yang dilakukan tim apraisal terhadap dampak pembangunan Pile Sleb atau sering disebut jalan layang di jalan Kalis - Putussibau berjalan sesuai prosedur dan tidak akan terjadi deadlock. 

    "Saya optimis bahwa akan terjadi kesepakatan dengan masyarakat dengan perhitungan dari Tim Appresial dalam hal ganti rugi dengan masyarakat yang lahannya terdampak atas pembangunan Pile Slab yang akan dikerjakan nanti," kata Adji Winursito Kabag Pertanahan Setda Kabupaten Kapuas Hulu saat ditemui dikantornya, Senin (2/8/2021).

    Adji mengatakan, masa kerja Tim Appresial tinggal dalam menghitung ganti rugi dampak pembangunan Pile Slab tinggal 17 hari lagi. 

    "Kita serahkan kepada Tim Appresial untuk penghitungan ganti rugi yakni dengan strategi Nilai Perhitungan Wajar (NPW)," ujarnya. 

    Lanjut Adji, pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan dari Tim Apraisal tersebut. Tentunya hasil perhitungan berupa dokumen dari tim Appresial akan diserahkan kepada pihaknya, kemudian pihaknya akan menganggarkan ganti rugi itu untuk masyarakat.

    "Yang diganti itu fisik dan non fisik, sesuai apa yang disampaikan Tim Appresial dalam strategi NPW," katanya.

    Tak hanya itu kata Adji, jika terjadi kesepakatan, kemudian Pemda terjadi penundaan pembayaran kepada masyarakat yang terdampak usaha yang dijalankan, maka penghasilan perbulannya juga akan masuk hitungan dalam ganti rugi yang harus dibayar Pemda. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad