Beli Oksigen dan Barang Lainnya, RS Putussibau Miliki Hutang Rp8 Milyar Kepada Pihak Ketiga
M. Zaini Anggota DPRD Kapuas Hulu Fraksi PPP. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - M. Zaini Anggota DPRD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa RSUD Ahmad Diponegoro mempunyai hutang kepada pihak ketiga sebesar Rp8 milyar.
"Kita memang tidak memiliki data hutang Rp8 milyar yang dilakukan rumah sakit itu untuk apa. Makanya kita sarankan nanti fokusnya kepada Komisi A yang menanganinya," katanya, Rabu (29/9/2021).
Politisi PPP ini mengatakan, dari rapat konsultasi antara legislatif dan eksekutif beberapa hari yang lalu disampaikan oleh Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau bahwa hutang Rp8 milyar tersebut digunakan pada tahun 2021 ini.
"Hutang Rp8 milyar kepada pihak ketiga itu ada periodenya hingga Agustus 2021 kemarin. Dari keterangan direktur rumah sakit uang tersebut dipergunakan untuk membeli oksigen dan barang habis pakai," ucapnya.
Dengan adanya hutang sebesar Rp8 milyar yang dilakukan oleh rumah sakit ini, kata Zaini, Eksekutif, Legislatif dan rumah sakit harus mencari solusinya.
"Karena mau tak mau ini menjadi tanggungjawab pemerintah juga," ucapnya.
Sementara itu Poltak Sianturi Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau saat dikonfirmasi via WhatsApp hingga saat ini belum menjawabnya. (Amr)
Tidak ada komentar