Dorong Pengembangan BBI Klansin Dengan Upaya Sertifikasi Ikan Paten
Wabup Kapuas Hulu saat meninjau BBI Kelansin di Kecamatan Mentebah. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balai Benih Ikan (BBI) Klansin yang ada di Desa Tekalong Kecamatan Mentebah perlu ada pengembangan.
"Seperti untuk ikan konsumsi BBI Klansin masih perlu diadakan indukan yang baru, karena dari pihak BBI Kelansin menerangkan bahwa yang ada saat ini banyak indukan yang lama. Kemudian, hal yang perlu diupayakan di BBI Kelansin adalah program sertifikasi ikan Paten," kata Triwati Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu baru - baru ini.
Tri mengatakan, jika program ikan Paten belum sertifikasi itu agak sulit untuk pengembangannya, kalau sudah bersertifikasi maka penjualan benih tidak lagi jadi kendala di BBI Klansin.
Selain itu kata Tri, dari sisi sarana dan prasarana, BBI Kelansin juga masih banyak kebutuhan, oleh sebab itu akan dilakukan inventarisir kebutuhan. Sarana prasarana kolam yang ada saat ini juga ada yang perlu direhab, termasuk untuk pemenuhan airnya.
"Untuk BBI masih banyak kebutuhan dan itu akan diinventarisir," ucapnya.
Triwati menegaskan dirinya sudah meminta Kepala BBI Kelansin dan rekannya untuk menaikan target retribusi atau pendapatan. Bila memungkinkan diatas Rp200 juta.
"Tahun depan target retribusi harus lebih tinggi dari tahun ini, untuk di perubahan APBD tahun ini targetnya dari Rp150 juta dinaikkan jadi Rp165 juta. Tahun depan mereka ditantang kalau bisa diatas Rp200 juta," ujarnya.
Lanjut Tri, dari sisi regulasi BBI Kelansin perlu penyesuaian. Pasalnya ada beberapa landasan aturan terkait BBI yang belum menyesuaikan keadaan atau regulasi yang baru.
"Peraturan bagi hasil dan harga ikan di BBI klansin juga perlu disesuaikan. Itu sudah saya minta agar segera revisinya untuk sesuai aturan terbaru," pungkas Tri. (Amr)
Tidak ada komentar