Recent comments

  • Breaking News

    ASN di Kapuas Hulu Merata di Setiap OPD Ajukan Cerai

    Baharudin, Kabid Data Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai di BKPSDM Kapuas Hulu.

    KAPUAS HULU, Uncak.com -
    Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan di Pemkab Kapuas Hulu banyak yang mengajukan perceraian.

    Setidaknya ada 10 kasus perceraian yang ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu.  

    "Alasan pengajuan cerai yang dilakukan ASN karena kehidupan rumah tangga tidak harmonis dan kadang tinggal pergi oleh suaminya," kata Baharudin Kabid Data Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKSDM Kapuas Hulu, Kamis (4/11/2021).

    Baharudin menyampaikan, dalam mengajukan perceraian ini bukan hanya dari satu pasangan ASN yang mengajukan perceraian, tapi juga ada kedua - duanya sebagai ASN yang mengajukan perceraian. 

    "ASN yang mengajukan perceraian ini merata dari berbagai OPD," ucapnya. 

    Dalam pengajuan cerai ASN ini kata Baharudin pihaknya serta merta mengabulkannya, karena pihaknya tetap juga akan melakukan mediasi terhadap pasangan ASN yang ingin bercerai tersebut. 

    "Untuk ASN yang mengajukan perceraian ini banyak prosesnya. Kita memanggil mereka untuk proses mediasi," ujarnya. 

    Lanjut Baharudin, lain halnya jika pasangan ASN ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk bercerai sehingga pihaknya harus segera memprosesnya. "Mau tak mau kita harus cepat memprosesnya karena sudah kemauan mereka berdua bercerai," ucapnya. 

    Baharudin mengharapkan kepada ASN di Kapuas Hulu agar dapat mempertahankan pernikahannya agar lebih harmonis dan jangan sampai bercerai. 

    "Kalau sudah bercerai itu, yang kasihan itu anak. Anak tak bisa lagi mendapatkan kasih sayang secara utuh dari kedua orangtuanya," pungkasnya. (Amr)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad