APH Diminta Serius Tangani Kasus Korupsi di Kapuas Hulu
KAPUAS HULU - 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia. Di hari bersejarah ini pun, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kapuas Hulu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius menangani atau memberantas kasus tindak pidana korupsi.
"Kami hanya menekankan kepada seluruh jajaran penegak hukum yg menangani kasus. khususnya yang berkaitan dengan kasus Tipikor harus lebih serius," kata Agus Arniadi Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (9/12/2021).
Agus menyampaikan, APH jangan terkesan memanfaatkan temuan baik itu temuan dari penegak hukum yang di laporkan oleh masyarakt secara langsung atau laporan dari LSM dan wartawan. "Karena korupsi merupakan musuh bersama," ucapnya.
Lanjut Agus, pihaknya melihat ada beberapa laporan yang hingga hari ini terkesan jalan di tempat dan bahkan ketika di pertanyakan di jawab dengan kata-kata masih dalam proses.
"Padahal menurut undang pelaporan 30 hari sejak di laporkan, pelapor harus dan wajib di beritahukan perkembangan dari laporan tersebut," ujarnya.
Sementara Nelson Ketua Korwil Nusantara Coruption Watch (NCW) Kalbar menyampaikan, jika berbicara tentang korupsi memang tidak akan pernah lepas dari pada tugas dan fungsi APH, karena yang menentukan secara hukum korupsi itu adalah mereka.
"Biarpun banyak laporan, aduan serta dugaan korupsi yang disampaikan oleh individu. Masyarakat ataupun LSM ke APH yang menentukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara adalah mereka," jelasnya.
Maka dari itu kata Tambunan, sebanyak apapun laporan masyarakat tentang perbuatan korupsi, jika tidak ada tindakan tegas dan sikap yang transparan dari APH dalam penanganan nya akan sia - sia usaha pemberantasan korupsi.
"Semoga dalam peringatan hari anti korupsi ini mengingatkan kita kembali akan bahayanya melakukan perbuatan korupsi yang bisa merugikan masyarakat dan negara," ujarnya.
Sambung Tambunan, untuk Kapuas Hulu dalam waktu 5 tahun ini sepertinya korupsi itu sepi penanganannya dan apapun yang dilaporkan tetap lambat saja.
"Mudah - mudahan dalam peringatan hari anti korupsi ini mengingatkan kita agar menjauhkan diri dari perbuatan itu. Maka harapan kami agar seluruh OPD dan apapun itu dalam hal penggunaan anggaran negara selalu transparan dan akuntabel dan kami juga berharap untuk APH agar dalam menangani pengaduan dan laporan dugaan perbuatan melawan hukum tentang korupsi agar ditangani secara profesional dan transparan," pungkas Tambunan. (rin)
Tidak ada komentar