Recent comments

  • Breaking News

    Belasan WBP Rutan Putussibau Dapat Remisi Natal 2021


                            Rio Sitorus 

    KAPUAS HULU - Sebanyak 17 arga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Putussibau akan mendapatkan remisi Natal tahun 2021. 

    "Jumlah WBP yang beragama Kristen sebanyak 23 orang. Yang mendapatkan remisi Natal 2021 hanya 17 orang," kata Rio Sitorus Kepala Rutan Putussibau, Kamis (8/12/2021). 

    Rio menyampaikan, bahwa belasan WBP yang mendapatkan remisi Natal tahun 2021 ini rata-rata melanggar Undang perlindungan- undang Perlindungan Anak.

    "Yang mendapatkan remisi khusus Hari Natal 15 hari  ada 5 orang, sebulan 10 orang, sebulan 15 hari ada 2 orang," ujar Rio. 

    Sementara untuk WBP beragama Kristen yang tidak mendapat remisi khusus hari Natal karena berstatus tahanan 3 orang, belum menjalani 6 bulan pidana satu orang, sedang menjalani subsider satu orang dan kasus korupsi PP 99 tidak membayar denda satu orang. 
    'Remisi khusus natal merupakan salah satu hak warga binaan yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan pearutan perundang-undangan yang berlaku," jelas Rio. 

    Sambung Rio, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik. 

    "Saya berharap seluruh warga binaan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib/peraturan Rutan," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad