Recent comments

  • Breaking News

    Beri Pelatihan Tenaga Teknis


    Acara Rakor Tim Pembina Jasa Kontruksi yang dihadiri Sekda Kapuas Hulu. Istimewa

    KAPUAS HULU - Dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Sumber daya Air Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat koordinasi tim pembina Jasa Konstruksi yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bahtiar.

    Kegiatan Rakor sendiri dilaksanakan di aula dinas Pekerjaan Umum Bina marga dan Sumber daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (1/12/2021).

    Haspiansyah Ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi menyampaikan, rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi biasanya dilakukan dua kali dalam setahun.

    "Akan tetapi pada tahun 2021 ini hanya dilaksanakan sekali saja," katanya.

    Haspiansyah mengatakan, tahun ini juga telah dilaksanakan pelatihan tenaga teknis yang merupakan pembekalan dalam melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sesuai aturan dalam melaksanakan kegiatan jasa konstruksi.

    "Tenaga teknis yang telah dilatih bisa menyebar di seluruh OPD yang memiliki kegiatan berkaitan dengan jasa konstruksi, tidak hanya di DPUBMSDA dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang saja, tetapi semua OPD yang ada kegiatan sejenis juga mensyaratkan untuk keahlian tenaga teknis tersebut," ujarnya.

    Kepala DPUBMSDA Kapuas Hulu Hj. Ana Mariana menyampaikan, berkaitan dengan pelatihan tenaga teknis, pihaknya memiliki tupoksi salah satunya pembinaan jasa konstruksi.

    "Kita sudah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan tugas sebagai pembina jasa konstruksi kepada penyedia jasa dengan melakukan pelatihan tenaga teknis”, ungkapnya.

    Bahkan baru-baru ini kata Ana, telah dilakukan pembinaan jasa konstruksi kepada aparat pelaku jasa konstruksi di desa karena adanya dana desa yang digunakan untuk infrastruktur.

    “Pembinaan jasa konstruksi pada desa mendapat respon yang baik sekali, karena selama ini pekerja di desa hanya melakukan pekerjaan berdasarkan pengalaman, dengan adanya pembinaan ini mereka tahu bagaimana pekerjaan konstruksi yang baik dan benar," ujarnya.

    Sementara dalam arahanya Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk memantau dan mengevaluasi pelaksana penyelengara jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu, sabagai mana yang di amanat dalam undang undang no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 76 ayat ( 4 ).

    "Pemantauan dan evaluasi sangatlah penting meminimalisir permasalahan, dalam pelaksanaan konstruksi sehingga dapat menghasilkan pekerja konstruksi yang baik dan berkualitas," jelas Sekda.

    Sekda berharap, semua pihak yang terkait, baik itu aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta pelaku jasa konstruksi agar bersama sama dapat berupaya meningkatkan kinerja profesionalisme dalam mengelola jasa konstruksi di Kabupaten Kapuas Hulu ucap Sekda.

    " Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik baiknya, agar maksud dan tujuan dilaksnakan kegitan ini dapat tercapai secara maksimal," pungkasnya. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad