Bupati Serahkan DIPA 2022
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyerahkan DIPA kepada OPD vertikal di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
KAPUAS HULU - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau menyelenggarakan
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kapuas Hulu.
Penyerahan DIPA Petikan 2022 oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan kepada Satuan Kerja (Satker) Vertikal K/L, penyerahan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada SKPD lingkup Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir mendampingi Bupati, mewakili Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro, serta Kepala KPPN Putussibau, Chandra A.S. Wibowo, menyerahkan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan dan apresiasi Piagam Penghargaan Raihan Opini WTP atas LKPD Tahun 2020 dari Menteri Keuangan yang diwakilkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta Piagam Penghargaan sebagai Pengelola DAK Fisik Terbaik TA 2020 se-Kalimantan Barat dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan APBN 2021 serta Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2021.
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Satker Vertikal K/L, seluruh OPD lingkup Kabupaten Kapuas Hulu, dan perbankan.
Kepala KPPN Putussibau Chandra Wibowo menyampaikan, DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah, Kuasa Pengguna Anggaran Satker, dan Kepala OPD dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kegiatan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan momentum awal dari proses pelaksanaan APBN," katanya.
Chandra mengatakan, proses penyerahan DIPA Tahun 2022 dilaksanakan lebih awal, dengan harapan agar dapat mendukung upaya akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi.
"Terutama untuk melanjutkan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, mempercepat pencapaian berbagai prioritas pembangunan strategis Pemerintah, serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi," jelas Chandra.
Adapun alokasi DIPA Satker dan TKDD Kapuas Hulu Tahun 2022 mendapatkan alokasi sebesar Rp1,64 triliun, yang teralokasi untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan TKDD sebesar Rp1,44 triliun, yang berupa DAU, DBH, DAK, DID, serta Dana Desa.
"Penyaluran APBN tahun 2022 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disalurkan oleh KPPN Putussibau sebesar Rp524,62 miliar, dengan rincian untuk DIPA satker vertikal K/L sebesar Rp194,57 miliar dan alokasi dana transfer DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp330,04 miliar. Alokasi tersebut menurun 26,97 persen, dibandingkan dengan alokasi pada TA 2021," papar Chandra.
Chandra menjelaskan, dana APBN yang disalurkan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tidak terbatas hanya yang disalurkan oleh KPPN Putussibau saja, tetapi termasuk juga DAU, DBH, DAk, serta DID yang disalurkan oleh KPPN Jakarta II, serta beberapa proyek infrastruktur strategis seperti proyek pembangunan jalan paralel perbatasan yang disalurkan oleh KPPN Pontianak.
Sementara Bupati Kapuas Fransiskus Diaan menyampaikan, dilaksanakannya penyerahan DIPA lebih awal akan mempermudah pemerintah daerah, dalam melakukan progres penganggaran lebih cepat.
"Karena Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 juga sudah disahkan bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Bupati.
Bupati berharap, TKDD Kapuas Hulu tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,4 triliun, dialokasikan ke program perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
"Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Kalbar, yang sudah hadir menyerahkan piagam penghargaan WTP dan pengelolaan DAK fisik," ungkap Bupati.
Untuk itu Bupati berharap, perangkat daerah sebagai pelaksanaan program kegiatan pembangunan agar lebih memaksimalkan tata kelola keuangan yang ada.(rin)
Tidak ada komentar