Recent comments

  • Breaking News

    Fokus Susun Laporan Barang Milik Daerah


    Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat

    KAPUAS HULU - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi aset tetap semester II tahun anggaran 2021 Pemkab Kapuas Hulu, di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Rabu (15/12/2021).

    Wabup Wahyudi Hidayat, menyampaikan, dalam rangka mengoptimalisasi barang milik daerah, dirinya meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) peserta rekonsiliasi agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah.

    “Serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah," katanya. 

    Wabup mengharapkan kepada kepala OPD, peserta rekonsiliasi aset tetap agar mengikuti dengan serius seluruh rangkaian kegiatan ini, sehingga peserta dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam rangka penyusunan laporan barang milik daerah tahun 2021 secara baik, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan.

    “Memperhatikan hasil audit BPK RI  perwakilan Kalimantan Barat terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020 pimpinan OPD bersama bendahara pengeluaran, pengurus barang dan pembuat laporan harus berkerja sama dalam melaksanakan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan maupun proses penyusunan laporan barang milik daerah,”jelasnya. 

    Lanjut Wabup, Pimpinan OPD bersama bendahara pengeluaran serta pengurus barang harus memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan persoalan dan penataan barang milik daerah, terutama aset tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya.

    “Sesuai hasil audit BPK RI perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020, saya meminta untuk dapat menyelesaikan temuan dari BPK yang berada di OPD masing-masing secepat mungkin,”jelasnya.

    Sambung Wabup, pada tahun anggaran 2020 masih di temukan kesalahan penganggaran baik yang menyangkut belanja modal, belanja barang dan jasa maupun belanja pemeliharaan sehingga tidak masuk dalam kapitalisasi aset. Untuk itu, dirinya mengharapkan agar pada tahun 2021 ini tidak terjadi lagi kesalahan dalam penganggaran tersebut dan apabila masih terjadi, maka lakukan perbaikan secepatnya.

     “Saya minta kepada kepala dinas pemberdayaan dan desa agar dapat menginstruksikan kepada kepala desa agar dapat mendampingi bidang aset daerah kabupaten Kapuas Hulu dalam percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu,” pungkasnya. (rin) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad