Gedung Rumah Sakit Putussibau Baru Sudah Digunakan
KAPUAS HULU - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Diponegoro Putussibau Poltak Sianturi menyampaikan, kalau sejumlah ruangan di rumah sakit Putussibau yang baru sudah ditempatkan untuk melayani pasien.
"Ruangan yang sudah dipakai untuk pasien yaitu di gedung C ruangan kebidanan dilantai 1, sejak bulan Juli 2021 kemarin," katanya, Rabu (22/12/2021).
Sedangkan gedung ruangan B (IGD) belum selesai finishing dalamnya dan luarnya saja yang sudah selesai. "Kalau ditanya kapan beroperasi gedung B, tunggu selesai, masalahnya anggaran untuk penyelesaiannya belum tersedia," ujarnya.
Sementara Nanang Fadli Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu menyampaikan, peresmian RSUD Achmad Diponegoro Putussibau yang baru belum dijadwalkan, karena masih ada pekerjaan yang belum selesai.
"Tahun 2022 ada sebesar Rp 5 miliar dari DAU untuk pemasangan listrik dan peralatan lainnya di dalam rumah sakit yang baru," ujarnya.
Nanang menjelaskan, saat ini kebutuhan untuk listrik di rumah sakit baru tersebut, sebesar 1,6 MW, sedangkan yang sudah dipasang hanya baru 240 VA.
"Kekurangan yang harus di pasang kebutuhan listrik di tahun 2022, sebesar 1.360 VA," ucapnya.
Lanjut Nanang, pembangunan rumah sakit baru Putussibau sudah selesai, hanya saja peralatan dan aliran listrik belum terpasang semuanya, sehingga harus menunggu anggaran DAU tahun 2022.
"Pastinya cepat proses lelang, juga cepat selesai dan otomatis cepat juta difungsikan atau diresmikan. Semoga tahun 2022 sudah bisa difungsikan dengan maksimal untuk pelayanan kesehatan di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Sedangkan anggaran yang sudah dipakai dalam pembangunan RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, ditahap pertama tahun 2020 sebesar Rp 76 miliar lebih, dan tahun 2021 tahap kedua sebesar Rp 82 miliar lebih, menggunakan dana alokasi khusus (DAK) atau Pemerintah Pusat.
Rumah sakit baru Putussibau ini dibangun ada 4 lantai, dibangun sejak tahun 2020, dan ditargetkan pembangunan sampai selesai membutuhkan anggaran sebesar Rp 300 miliar lebih dari DAK. (rin)
Tidak ada komentar