Libatkan KPK Pembangunan Gedung Satu Atap
Kantor Bupati Kapuas Hulu ini tahun depan akan dibongkar dan dibangun gedung pelayanan satu atap. Istimewa
KAPUAS HULU - Pembangunan gedung pelayanan satu atap di Kabupaten Kapuas Hulu yang dibangun selama dua tahun dengan anggaran Rp100 miliar tersebut akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Banyak tim yang dilibatkan dalam pembangunan gedung satu atap ini mulai dari APIP, Kejaksaan, Kepolisian, tim ahli LKPP, tim ahli KPK, dari Untan dan lainnya supaya pelaksanaan pembangunan ini tidak ada masalah kedepannya," Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat, Selasa (28/12/2021).
Gawat menyampaikan, keterlibatan tim ahli dari KPK sendiri bertugas untuk mengawasi dari proses lelangnya, pengawasan pelaksanaan kegiatannya dan masalah administrasi nantinya karena pihaknya nanti sering juga berkonsultasi dengan LKPP.
"Untuk sekarang proses bangunan Satap ini sudah visibility, perencanaan sudah selesai, kemudian selanjutnya itu masalah Amdal. Selesai Amdal nanti baru proses lelang tahun depan," ujarnya.
Lanjut Gawat, untuk pembangunan kantor Satap ini diperkirakan ada delapan yang bakal masuk dalam kantor tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Bappeda, Keuangan Daerah, Satpol PP, BKPSDM, dan staf ahli.
"Harapan kita dengan dibangunnya gedung pelayanan satu atap ini bisaenjadi icon Kapuas Hulu, apalagi Kapuas Hulu ini berada di perbatasan," ujarnya.
Sambung Gawat, untuk pembangunan gedung Satap ini lebih mengutamakan kearifan lokal dimana dalam bangunan tersebut berbagai macam kultur budaya terutama di Kapuas Hulu yakni Melayu, Dayak dan Cina.
"Mudah - mudahan pembangunan gedung pelayanan satu atap ini berjalan lancar," pungkasnya. (rin)
Tidak ada komentar