Prospek Usaha 2022, Andalkan Internet Terbukti Ampuh Dimasa Pandemi Covid-19
Tidak ada masalah yang sedahsyat dan sedramatis Pandemi Covid-19 dalam memberikan pukulan bagi dunia. Sejak kemunculannya di China pada akhir Desember 2019 yang lalu sampai pertengahan Maret 2021, ada 223 negara tercatat sebanyak 124.535.520 terkonfirmasi terkena Covid-19 dan 2.738.876 diantaranya meninggal (www.who.int/covid-19, 26 Maret 2021).
Di Indonesia pandemi COVID-19 menginfeksi 1.455.788 orang dan membunuh 1.284.725 orang (www.covid19.go.id, 20 Maret 2021). Trennya diharapkan menurun setelah dimulai pemberian vaksin pertama kepada tenaga Kesehatan, pegawai pelayanan public, guru pendidik dan lanjut usia.
Efek pandemi ini tidak hanya pada bidang kesehatan saja, tapi juga memporak-porandakan ekonomi, gaya hidup, pendidikan, transportasi, migrasi dan aspek kehidupan lainnya. Belum ada obat untuk mengatasi pandemi baru ini, sehingga usaha yang dapat dilakukan adalah dengan mencegah penularan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk melindungi warga yang berisiko tinggi (lansia) dan penyandang penyakit kronik (komorbid).
Kementerian Kesehatan memberikan panduan agar di rumah saja, pakai masker jika harus keluar rumah, jaga jarak, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik atau lebih dan tingkatkan daya tahan tubuh sebaik mungkin.
Secara khusus, penerapan di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 ditetapkan tanggal 31 Maret 2021, tentang Pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus di sease 2019 (covid-19), Pasal 4 ayat (1) berbunyi “Pembatasan Sosial Berskala Besar paling sedikit meliputi: a). peliburan sekolah dan tempat kerja; b). pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau c). pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum”. Penjelasan pasal 4, yang dimaksud dengan "kebutuhan dasar penduduk" antara lain kebutuhan pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya.
Dampak kebijakan tersebut sangat berpengaruh kepada perekonomian nasional, para pedagang mulai resah karena tidak bisa berdagang seperti biasanya. Pedagang kami lima, pasar tradisional sampai ketingkat swalayan terpaksa ditutup, pabrik-pabrik banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawainya, pengangguranpun semakin meningkat. Pemerintah terus berupaya mencari solusi bagaimana masyarakat tetap terhubung dan bisa berkomunikasi tanpa kontak fisik, sehingga semua kegiatan dialihkan secara online dengan memanfaatkan fasilitas internet.
Pegawai pemerintahan dan swasta diatur oleh pemerintah untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH), kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan dengan cara online dimana guru menyampaikan pelajaran melalui aplikasi video konferensi seperti google meet, dan zoom meeting, semua dilakukan berbasis internet.
Pada masa transisi ini mereka terpaksa menggunakan jaringan internet untuk saling berinteraksi, pemerintah mulai berdamai dengan Covid-19 dengan melahirkan istilah New Normal. Pemilik penyedia internetpun sepertinya mendapatkan durian runtuh, sehingga bisnis ini semakin berkembang dengan bisnis berbasis internet.
Internet adalah suatu jaringan komunikasi yang memiliki fungsi untuk menghubungkan antara satu media elektronik dengan media elektronik yang lain dengan cepat dan tepat. Jaringan komunikasi tersebut, akan menyampaikan beberapa informasi yang dikirim melalui transmisi sinyal dengan frekuensi yang telah disesuaikan. Untuk standar global dalam penggunaan jaringan internet sendiri menggunakan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol). Istilah TCP/IP merupakan bentuk protokol pertukaran paket yang digunakan oleh berbagai pengguna global atau dunia. Kemudian, proses untuk menghubungkan antara rangkaian internet disebut dengan “internetworking”.
Menurut salah satu ahli dalam bidang IT, Onno W. Purbo (2005) menjelaskan bahwa pengertian internet adalah suatu media yang digunakan untuk mengefisienkan proses komunikasi menggunakan aplikasi seperti website, email, atau voip. (wikipedia, 20 Maret 2021). Adaptasi ini pun tidak berlangsung lama, para pengusaha mulai memikirkan bagaimana usahanya tetap jalan dan mulai mengalihkan bisnisnya dari offline menjadi online. Bisnis online ini memang sangat menggiurkan dimana pangsa pasar menjadi luas, Indonesia memiliki potensi karena jumlah penduduk yang besar, tercatat populasi penduduk Indonesia pada Januari 2021 berjumlah 274,9 juta jiwa dimana populasi ini meningkat sebesar 2,9 juta atau 1,1% antara januari 2020 dan Januari 2021, Pria 50,3% dan wanita 49,7%, Sebanyak 57% tinggal diperkotaan dan 43% tinggal di pedesaan. (we are social, 2021).
Berdasarkan data bahwa penggunaan internet di Indonesia yang berselancar di sosial media, ada 170 pengguna menggunakan sosial media pada Januari 2021, jumlah penggunaan sosial media ini meningkat 10 juta pengguna atau +6,3% antara januari 2020 ke Januari 2021, jumlah pengguna sosial media setara 61,8% dari total populasi penduduk Indonesia pada tahun 2021. Mereka terhubung melalui smartphone (telepon pintar).
Data diatas menunjukan bahwa besarnya pengguna internet, yang apabila dimanfaatkan sebagai media bisnis maka memiliki peluang yang sangat besar. Hal ini terbukti bahwa di masa pandemi ini bisnis melalui internet mampu bertahan dan bahkan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Beberapa bisnis online baik melalui media sosial dan e-commerce menunjukan peningkatan jumlah transaksi.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, transaksi e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia dan pada 2021 diperkirakan akan mencapai Rp403 triliun atau tumbuh 51,6% (yoy) dan akan terus meningkat pada 2022 hingga mencapai Rp530 triliun atau tumbuh 31,4% (yoy). "Ekonomi keuangan digital meningkat pesat pada 2022, transaksi e-commerce akan mencapai Rp530 triliun, uang elektronik Rp337 triliun, perbankan digital lebih dari Rp48 ribu triliun, " ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, Rabu (24/11/2021).
Nah, sahabat uncak, dari ulasan diatas, apapun usahanya yang telah kita jalani baik itu usaha jasa maupun barang seperti menjual makanan, minuman, pakaian, peralatan rumah tangga, dan sebagainya, tentunya pemanfaatan internet ini jangan sampai kita sia-siakan, sumber daya yang sudah tersedia dapat kita optimalkan, bagi usaha pemula jangan khawatir barang dagangannya tidak dibeli orang, dan bagi usaha yang sudah berjalan, pemasaran dapat ditingkatkan dengan menggunakan fasilitas internet, baik sosial media seperti facebook, Instagram dan twitter, ataupun melalui e-commerce yang sudah terkenal, seperti shopee dan Tokopedia. Pilihannya tetap kepada Anda. Salam sukses.
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Magister Manajemen Universitas Tanjungpura Pontianak Angkt.45
Editor: Redaksi
Tidak ada komentar