Seratus Lebih Perkara Masuk Pengadilan Negeri Putussibau
KAPUAS HULU - Masa pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para pelaku melakukan aksi atau perbuatan melawan hukum, hingga nasib mereka berakhir di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Humas Pengadilan Negeri Putussibau Crista Yulianta Prabandana menyampaikan, tahun 2021 ini ada 120 perkara yang masuk ke Pengadilan Negeri Putussibau.
"Untuk perkara perdata hingga hari ini masih ada 7 perkara yang masih berjalan dan pidana ada enam perkara yang masih dalam proses persidangan. Termasuk tunggakan perkara tajul lalu sudah kita selesaikan semua," katanya, Rabu (1/12/2021).
Crista mengatakan, dari 120 perkara yang masuk ini terdiri dari 70 Perkara Pidana Umum dan 50 perkara perdata yang masuk ke pihaknya.
Crista mengatakan, dari 70 perkara pidana yang masuk ini didominasi oleh perkara Narkotika, Illegal logging, PETI, asusila dan lain - lain.
"Sementara perkara perdata yang banyak masuk itu gugatan perceraian dan yang lain perkara perbuatan melawan hukum," ucapnya.
Lanjut Crista, dalam penyelesaian perkara sendiri untuk jumlah Hakim yang ada di Pengadilan Negeri Putussibau ini jumlahnya ada tujuh orang.
"Jika dibandingkan dengan jumlah perkara yang masuk, masih bisa terselesaikan," tuturnya.
Sambung Crista, dalam satu majelis hakim itu dituntut untuk menyelesaikan sebanyak 40 perkara.
"Kita juga pernah melaksanakan sidang hingga malam. Biasanya itu sidang pemeriksaan saksi karena jumlah yang begitu banyak. Lagipula kami juga kasihan dengan saksi yang jauh - jauh datang untuk hadir memberikan keterangan," pungkasnya. (rin)
Tidak ada komentar