72 Personel Polres Kapuas Hulu Naik Pangkat
KAPUAS HULU -Sebanyak 72 personil anggota Polri di Polres Kabupaten Kapuas Hulu, Polda Provinsi Kalimantan Barat,
Upacara kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, dalam upacara Korp Raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2022, di Mapolres Kapuas Hulu, Minggu 2 Januari 2022.
"Kenaikan pangkat ini sesuai dengan keputusan Kapolri keputusan 1843 tanggal 22 Desember 2021, dan dimana ada satu personil dari perwira pertama menjadi perwira menengah dari AKP ke KOMPOL sebanyak satu personil dari Polsek Badau," ujarnya kepada wartawan.
Kemudian keputusan 1931 kenaikan pangkat IPTU ke AKP sebanyak dua personil dan keputusan 3912 dari IPDA ke IPTU sebanyak 9 personil. Sedangkan sesuai keputusan Kapolda Kalbar keputusan 616 kenaikan bintara sebanyak 60 peraonil dari AIPDA ke AIPTU yaitu sebelas personil,
BRIPKA ke AIPDA sebanyak dua puluh dua peraonil BRIKPOL KE BRIPKA enam belas personil,BRIPTU ke BRIKPOL sebanyak sembilan personil dan BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 2 personil.
"Saya mengucapkan selamat kepada anggota yang telah dinaikkan pangkatnya lebih tinggi, dan dimana kenaikan pangkat tersebut merupakan suatu organisasi perujutan dari kompentensi, serta rasa tanggung jawab setiap jenjang kepangkatan memiliki level yang berbeda semakin tinggi pangkat diemban, semakin tinggi juga tanggung jawab yang di rasakan sebagai konsevekuensi tersebut," ucapnya.
Kapolres pun mengingatkan anggota Polri, dimana saat ini dituntut untuk kerja maksimal, dan semangat sesuai dengan undang-undang kepolisian no 2 tahun 2 tentang polri dalam pasal 25 ayat 1.
"Dimana dalam undang-undang disebutkan, bahwa setiap anggota kepolisian RI diberi pangkat yang mencerminkan peran fungsi kemampuan wewenang, dan tanggung jawab dalam penugasannya," pungkasnya. (opik)
Tidak ada komentar