TPAKD Mesti Dorong Pemulihan Ekonomi
KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan membuka kegiatan penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Hulu di gedung aula Bappeda, Rabu(26/1/2022).
TPAKD Kabupaten Kapuas Hulu dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 269/EKBANG/2021 pada tanggal 11 Mei 2021 dan pengukuhan tim oleh Bapak Gubernur Kalbar pada tanggal 27 Oktober 2021 secara virtual.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam sambutannya, mengucapkan rasa terimakasih kepada Kepala OJK perwakilan Kalimantan Barat yang berkenan hadir pada momentum awal pelaksanaan program dan kegiatan
"Seperti apa program dan kegiatan TPAKD ini, mohon kepada bapak dapat memberikan penjelasan karena menyangkut APBD yang sudah menjadi dokumen RKA/DPA OPD sudah terprogram sesuai dengan kegiatan prioritas menuju Kapuas Hulu HEBAT," kata Bupati.
Bupati menyampaikan, jika keberadaan TPAKD dapat mendorong pemulihan ekonomi secara global antara lain melalui digitalisasi keuangan dan UMKM di daerah.
"Maka dari itu kita selalu berupaya membangun jejaring kerjasama dengan perbankan, diantaranya dengan penyampaian data KUR UMKM yang telah disalurkan oleh Perbankan dari tahun 2020 - 2024 untuk bahan kebijakan selanjutnya," pungkasnya. (rin)
Tidak ada komentar