Recent comments

  • Breaking News

    Bupati Serahkan SK CPNS dan PPPK


    Penyerahan SK CPNS dan PPPK oleh Bupati. Istimewa

    KAPUAS HULU - Sebanyak 105 orang mendapatkan SK pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 16 orang menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk formasi CPNS 2021.Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan di aula Bank Kalbar Kapuas Hulu, Senin (23/05/2022).

    Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang secara resmi diterima bekerja di Kapuas Hulu.

    "ini merupakan sebuah anugrah dan rezeki, dimana ribuan orang berebut ingin berada di posisi tersebut," kata Bupati.

    Bupati mengingatkan, kepada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan agar dapat bekerja secara maksimal dimana mereka ditempatkan.

    Selain itu juga Bupati disapa Sis ini mengingatkan pada CPNS dan PPPK agar tidak mengajukan pindah selama 10 tahun bertugas "Siapa diantara mereka yang mengajukan pindah sebelum 10 tahun bertugas dapat dievaluasi," ujarnya.

    Selanjutnya bagi PPPK, mereka terikat dengan perjanjian kerja. Di dalamnya berisi tentang disiplin yang memuat kewajiban dan larangan sebagai PPPK.

    “Apabila PPPK melanggar perjanjian kerja yang telah disepakati maka ada sanksi yang akan terima mulai dari saksi ringan berupa teguran lisan sampai dengan sanksi berat berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja tidak dengan hormat,” tegas Bupati.

    Selain itu Bupati berpesan sebagai Abdi Negara, pihaknya berharap para CPNS dan PPPK ini mampu bekerja dengan baik, inovatif dan berintegritas, dan tentunya mampu memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan Kapuas Hulu Hebat. (rin)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad