Tenaga Honorer Minta Diangkat PPPK
KAPUAS HULU - Kabar terbaru datang dari pemerintahan, di tahun 2023 mendatang pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Tentunya penghapusan ini membuat tenaga honorer yang sudah mengabdi berharap-harap cemas akan nasibnya kedepan.
Ini juga yang dialami tenaga honorer yang bekerja di Pemda Kapuas Hulu. Mereka mengharapkan tidak ada penghapusan tenaga honorer.
"Kami tenaga honorer minta diperhatikan, apalagi yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun," kata Yulita Tenaga Honorer Pemda Kapuas Hulu.
Yulita yang sudah 12 tahun mengabdi ini sangat mengharapkan, jika memang tenaga honorer ini benar-benar dihapus, mereka bisa diangkat menjadi PPPK.
"Karena mencari pekerjaan sekarang sulit, hanya menjadi tenaga honorerlah kami bisa menghidupi anak-anak kami," ujarnya.
Tenaga honorer lainnya Margaretha Dara mengharapkan agar tenaga honorer ini tidak hapus oleh Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan nanti ada juga ada kebijakan dari Bupati untuk nasib kami," ucapnya.
Perempuan disapa Dara ini mengatakan, dirinya sudah 11 tahun menjadi tenaga honorer.
"Kita minta solusi dan pertimbanganlah dari Pemerintah Daerah soal ini," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati Kapuas Hulu menyampaikan, jika aturan penghapusan tenaga honorer ini diterapkan, pihaknya akan menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.
“Kita di daerah ini hanya mengikuti saja,” pungkas Bupati. (rin)
Tidak ada komentar