Bupati Kapuas Hulu Usulkan Sekitar Rp35 Miliar APBD Perubahan TA 2022 ke DPRD.
Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, telah menghadiri rapat sidang paripurna bersama anggota DPRD Kapuas Hulu, membahas APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Senin (19/9/2022).
Dalam pidato Pengantar Nota Keuangan tentang Raperda APBD perubahan tahun 2022 tersebut, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa, perubahan anggaran pada prinsipnya merupakan penyempurnaan serta perbaikan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah murni tahun anggaran 2022.
"Jadi dengan tujuan adalah untuk mengakomodir berbagai perubahan pada anggaran pendapatan maupun belanja, dengan memperhatikan kondisi keuangan yang terjadi saat ini," ujarnya.
Maka dari itu dijelaskan oleh Bupati, dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dilakukan dengan penyesuaian rencana pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah.
"Juga adalah menyesuaikan dana perimbangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta pembiayaan yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022," ucapnya.
Terkait besaran APBD perubahan tahun anggaran 2022 itu sendiri, Fransiskus Diaan menyebutkan diusulkan ke DPRD ada kurang lebih sekitar Rp 35 miliar, dan ketika rapat konsultasi antara Pemda dan DPRD, akan lebih jelas berapa jumlah yang disetujui.
"Tapi di situ ada ketentuan dari pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) sebanyak 2 persen untuk menindaklanjuti kenaikan BBM, seperti BLT, subsidi transportasi darat dan sungai," pungkasnya. (Amr)
Tidak ada komentar