Recent comments

  • Breaking News

    BPN Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Kapuas Hulu

    Penyerahan sertifikat aset Pemkab Kapuas Hulu yang dilakukan oleh Kepala BPN Kapuas Hulu 

    KAPUAS HULU- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat lahan milik daerah kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Rabu (04/10/2022). 

    Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky menyampaikan, sertifikat aset Pemda baik berupa kantor/gedung yang diserahkan kepada pemerintah jumlahnya sebanyak 11 aset. 

    "Yang kita serahkan sertifikanya itu ada SDN 12, SDN 16 Nanga Lot, satu bidang tanah aset Pemda Kapuas Huku di Nanga Lot, SDN 17 Tanjung Harapan, SMPN 5 Boyan Tanjung, Perumahan Guru Jongkong Hulu, SDN 10 Jongkong Sarai, SDN 6 Seneban, Lapangan Bola Desa Belikai, Perumahan Guru Desa Belikai dan SDN 7 Belikai, " katanya.
     
    Dicky mengatakan bahwa, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Kapuas Hulu, sehingga seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan tetap dilakukan.
    Apalagi, keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat adalah hal yang sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

    “Jadi prinsipnya sertifikasi itu untuk memastikan hak bahwa yang bertanggung jawab atau yang punya adalah Pemda. Artinya yang sudah terbit itu untuk memastikan bahwa aset Pemda terjaga,” ujarnya.

    Sebenarnya kata Dicky, bukan hanya aset Pemda, tetapi aset masyarakat juga harus di sertifikasi guna untuk memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah . 

    "Harapan kami dengan adanya sertipikat tanah maka dapat menjamin kepastian hukum dan pengamanan aset Pemda, disamping itu kami berharap dengan adanya kepastian tadi maka aset tersebut dapat lebih terpelihara dengan baik, " pungkas Dicky. (amr) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad