Recent comments

  • Breaking News

    KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Lapor Namanya Dicatut Parpol


                         KPU Kapuas Hulu 

    KAPUAS HULU - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu membeberkan ada lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu dicatut Partai Politik (Parpol) sebagai anggotanya di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

    "Sekitar bulan Agustus lalu ASN ini lapor jika namanya terjatuh dalam anggota Parpol dalam Sipil, " kata Yusuf Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kapuas Hulu. 
    Yusuf mengatakan, ASN yang dicatut menjadi anggota Parpol tersebut sendiri tidak tahu jika dirinya masuk dalam keanggotaan Parpol di Sipol tersebut. 

    "Namun masalah tersebut sudah kita selesaikan dan nama ASN yng dicatut tersebut sudah kita masukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), " ujarnya. 

    Yusuf pun mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengecek di Link info Pemilu apakah namanya masuk dalam keanggotaan Parpol di Sipol. "Jika ada masuk dalam keanggotaan Parpol segera laporkan ke KPU. Kita juga lagi melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol. Pada saat verifikasi faktual  inilah yang nantinya bisa dilihat jika ASN ini terlibat anggota Parpol atau tidak, " ujarnya. 

    Sambung Yusuf, pihaknya saat ini sudah melakukan verfak kepengurusan Parpol dimana sudah dua partai yakni Partai Garuda dan PBB. 

    "Hari ini empat partai yang kita verfak antara lain Hanura, Perindo, Partai Buruh dan Gelora. Dan PKN akan kita verfak kepengurusan sekaligus verfak keanggotanya tanggal 19 Oktober ini, " pungkasnya. (amr) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    kmiklan

    Post Bottom Ad