Recent comments

  • Breaking News

    Tim PORA Kapuas Hulu Awasi Orang Asing

    Pengawasan orang asing yang dilakukan Timpora Kabupaten Kapuas Hulu 

    KAPUAS HULU- Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melaksanakan operasi gabungan pengawasan orang asing bersama anggota Timpora Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 08 November 2022.

    Operasi Pengawasan Gabungan melibatkan beberapa instansi yang tergabung dalam anggota timpora, diantaranya TNI-Polri, Kesbangpol, Dukcapil, dan Satpol-PP Kabupaten Kapuas Hulu. 

    Operasi Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Putussibau, Joenari Anthony Marpaung. 

    "Operasi gabungan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan bersama anggota timpora dalam rangka mengoptimalkan fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu, " kata Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Putussibau, Joenari Anthony Marpaung. 

    Joenari mengatakan, pengawasan terhadap orang asing dilakukan di dua lokasi berbeda, diantaranya Basecamp Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman ( YMMP ) dan PT Fiber Home. 

    "WNA yang tergabung dalam YMMP berjumlah 22 orang. Sementara di PT Fiber Home ada tiga WNA negara China yang menggunakan visa prakerja dan ijin tinggal terbatas. Mereka bekerja melaksanakan pemasangan tower, " ujarnya. 

    Joenari menjelaskan, bahwa ketiga WNA yang bekerja di PT Fiber Home merupakan tenaga ahli yang diperbantukan oleh Diskominfo dalam  melaksanakan pekerjaan dibidang telekomunikasi di Kabupaten Kapuas Hulu.

    “Orang Asing ini pada dasarnya sudah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pekerjaan. Ketiganya merupakan tenaga ahli di bidangnya dan  status ijin tinggalnya sudah sesuai dengan kegiatannya ”jelas Joenari.

    Sementara Wilis Samuel Penanggung jawab YMMP Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa saat ini semua orang asing yang melaksanakan tugas kerohanian dibawah YMMP tidak berada di basecamp, melainkan berada di lokasi kerja masing-masing diantaranya di Nanga Hovat, Nanga Bungan, Nanga Sarai dan Ujung Pinang.

    “WNA yang tergabung dalam YMMP berjumlah 22 orang dan bertugas menerjemahkan alkitab kedalam bahasa daerah setempat  agar mudah dipahami oleh masyarakat serta sudah memiliki ijin tinggal tetap dan ijin tinggal terbatas yang terdata di Imigrasi Putussibau, ” ujar Wilis.

    Dari hasil operasi gabungan ini, tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing yang berada di Kabupaten Kapuas Hulu. M. Ali Hanafi selaku Kepala Kantor Imigrasi Putussibau berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergitas antar anggota timpora dapat terjalin dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang berkegiatan di Kabupaten Kapuas Hulu. (amr) 

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad