Recent comments

  • Breaking News

    17 PPKD Kalis Dilantik, Siap Awasi Pemilu 2024

    Suasana pelantikan 60 PPKD dari 4 Kecamatan.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalis, melantik 17 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) Kecamatan Kalis, yang tangguh dan mumpuni.

    Unsur dari empat Kecamatan yang hadir dalam pelantikan PPKD pada empat Kecamatan (foto bersama). 
    Pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Budaya, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putusibau Selatan, Senin (6/2/2023).

    Ketua Panwaslu Kecamatan Kalis, Abang Haidir, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), Yeremias Mimin, menyatakan, 17 PPKD yang dilantik tersebut, untuk 17 Desa yang ada di Kecamatan Kalis dan diharapkan dapat bekerja maksimal, sesuai prosedur.

    "Sebab, tantangan Pemilu 2024 mendatang diperkirakan sangat rawan dari berbagai aspek. Namun, meskipun demikian, kita yakin dalam bekerja, dimana tetap mengedepankan humanis dan sesuai aturan," ujar Mimin, menghubungi media ini, Senin (6/2/2023)

    Menurut Mimin, pencegahan merupakan kunci awal yang harus dilaksanakan.

    "Pencegahan adalah kunci awal yang harus dilaksanakan, tentunya secara prosedural dan persuasif," tegas Yeremias Mimin.

    Sementara itu, Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP), Wisnu mengatakan, pihaknya tentu akan lebih jeli melihat aturan main di lapangan.

    Adapun kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek).

    Sedangkan terkait materi yang diberikan dalam Bimtek tersebut yakni sesuai arahan dari Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, yang dibagi sesuai divisi ketiga unsur pimpinan Panwaslu Kecamatan Kalis.

    Sebagaimana diketahui, jumlah PPKD yang dilantik pada hari dan tempat yang sama tersebut sebanyak 60 orang, yang terdiri dari PPKD Kecamatan Putussibau Utara 19 orang, Kecamatan Putussibau Selatan 16 orang, Kecamatan Kalis 17 orang dan Kecamatan Bika 8 orang. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad