Larang Aktivitas Tambang Ilegal, Polsek Silat Hilir Beri Sosialisasi dan Imbauan
![]() |
Polsek Silat Hilir, saat menggelar sosialisasi dan imbauan larangan aktivitas PETI kepada warga masyarakat Desa Perigi. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka mencegah maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) khususnya pertambangan emas, serta meminimalisir meluasnya dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal tersebut, Kapolsek Silat Hilir, Ipda Widhiharso, bersama Bhabinkamtibmas, melaksanakan sosialisasi larangan aktivitas PETI, di Desa Perigi, Jumat (10/2/2023).
Sosialisasi dan imbauan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Perigi beserta perangkatnya, tokoh masyarakat dan beberapa warga setempat.
![]() |
Pembentangan banner larangan aktivitas PETI. |
“Kami memberikan himbauan kepada para pekerja atau pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI di wilayah tersebut dihentikan, karena dampak yang diakibatkan dapat merusak ekosistem dan lingkungan, dimana berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata Kapolsek Ipda Widhiharso.
Dikatakannya lebih lanjut, selain melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan pembentangan spanduk (banner) larangan PETI yang disebarkan oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hilir, sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga pekerja emas tanpa izin, agar meninggalkan aktivitas itu, karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
"Kita berharap agar warga masyarakat meninggalkan aktivitas penambangan emas tanpa ijin karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, Polsek Silat Hilir kali ini hanya melakukan himbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas," tegas Ipda Widhiharso. (Noto)
Tidak ada komentar