Wabup Minta Masyarakat Bijak Gunakan Sertipikat Tanah Khususnya untuk Jaminan Pinjaman
Wakil Bupati Kapuas Hulu, saat menghadiri acara gerakan masyarakat pemasangan tanda batas dan sekaligus menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat di tiga Desa di Kecamatan Putussibau Utara. |
Terkait jumlah sertipikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat di masing-masing desa yaitu untuk Desa Padua Mendalam sebanyak 717, Desa Datah Diaan sebanyak 433 dan Desa Ariung Mendalam sebanyak 428.
Pada kesempatan itu, Wabup berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat, agar menjaga dan menggunakan sertipikat tersebut dengan sebaik mungkin.
"Jaga dan gunakan sebaik mungkin sertipikat tanah ini, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak, akan sulit untuk dibuat kembali," pesannya.
Wabup berharap kepada masyarakat, supaya bijak dalam menggunakan sertipikat tanah, khususnya untuk menjadi jaminan pinjaman.
"Apabila sertipikat tanah tersebut digunakan untuk jaminan pinjaman, maka gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lag,i" tegasnya.
Adapun tema dalam kegiatan tersebut yakni "Satu Juta Patok Batas Bidang Tanah untuk Indonesia".
Sumber: Prokopim Setda Kapuas Hulu
Editor : Noto
Tidak ada komentar