Bupati Kapuas Hulu Serahkan LKPD 2022 ke BPK Kalbar
Atas telah diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2022 kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat itu, Bupati berharap adanya saran dan masukan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, dalam hal penyempurnaan penyajian laporan keuangan daerah.
"Kami akan tetap terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan perbaikan di dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," ujar Fransiskus Diaan.
Bupati juga berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai motivasi di dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Sebagai motivasi dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, tentunya kita berharap agar dapat mempertahankan Opini WTP," harap Fransiskus Diaan.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, mengucapkan terimakasih khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hul, atas penyelesaian dan laporan keuangan daerah tersebut.
"Dokumen telah kami terima, selanjutnya akan menjadi kewajiban kami untuk melakukan pemeriksaan keuangan daerah selama 60 hari kedepan," kata Wahyu Priyono.
Wahyu Priyono berharap, kedepannya ada kerjasama yang baik antara BPK-RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Mohon untuk terus jalin kerjasama, apabila ada kekurangan dokumen supaya segera dilengkapi agar kita bisa bekerja dengan cepat dan tepat dalam memberikan kesimpulan," paparnya. (Noto)
Tidak ada komentar