Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Cegah Karhutla, Perusahaan Sawit Region Badau Mendapat Dukungan
Apel bersama. |
Foto bersama. |
Simulasi cara menanggulangi kebakaran. |
"Apabila ada masyarakat yang mempunyai lahan di sekitar perusahaan, maka perusahaan pun siap membantu memadamkan kebakaran ketika terjadi kebakaran saat masyarakat melakukan aktivitas bakar lahan untuk membuka ladang," ujar Nur Hadi, Kamis (22/03/2023).
Pemaparan materi. |
"Dengan adanya kearifan lokal masyarakat desa yang ada, dapat mengakomodir mitigasi terjadinya kebakaran lahan. Namun, tidak hanya mengantisipasi kebakaran lahan saja, tetapi juga kebakaran di permukiman penduduk, karena di Badau ini permukiman penduduk cukup padat. Kita dari BPBD Kabupaten Kapuas Hulu siap mendukung dan ikut serta dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan," tegas Ade Ahadi.
Menurut Ade, pengendalian kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan dengan adanya kerjasama dan sinergitas antara masyarakat, perusahaan dan BPBD.
"Pencegahan kebakaran merupakan prioritas nasional, dimana pada tahun 2022 lalu, kebakaran lahan di wilayah Kapuas Hulu mengalami peningkatan. Namun, dengan adanya komitmen bersama antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah, maka diharapkan dapat menekan angka kebakaran lahan. Saya tegaskan sekali lagi bahwa BPDB siap mendukung, dimana sebanyak 8 Helikopter di Kalimantan Barat disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menekan angka kebakaran lahan yang terjadi terutama di wilayah Kapuas Hulu," terang Ade.
Pada kesempatan yang sama, mewakili Camat Badau, Sukiman, mengatakan, dengan telah diadakannya sosialisasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang terjerat hukum karena kasus Karhutla.
"Selaku pemerintah Kecamatan, kami sangat menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini," ujar Sukiman.
Sementara Kapolsek Badau, yang diwakili oleh Hermansyah, memaparkan, ada dua faktor penyebab terjadinya kebakaran, yaitu faktor alam dan non alam. Khusus di Kecamatan Badau, terjadinya kebakaran lahan didominasi oleh faktor non alam.
"Kami (Polsek Badau) siap bekerjasama dengan pihak perusahaan dan masyarakat, dalam mengatasi kasus kebakaran, dimana kita siap memfasilitasi masyarakat dengan armada dan personil yang ada, akan kami dikerahkan untuk melakukan pemadaman api ketika terjadi kebakaran," ucap Hermansyah.
Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Badau, Sukimin, mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut, dapat menyadarkan masyarakat bahwa kebakaran hutan dan lahan akibat membuka lahan dengan cara dibakar, dapat merusak lapisan ozon, sehingga diharapkan kepada masyarakat nantinya untuk meninggalkan kebiasaan lama tersebut.
"Mencegah Kebakaran hutan dan lahan adalah tanggungjawab kita bersama, dimana akan banyak kerugian apabila terjadi kebakaran, yang tidak hanya sekedar kerugian material, namun waktu, tenaga bahkan kesehatan pun menjadi terancam akibat kabut asap," ungkap Sukimin. (Noto)
Tidak ada komentar