Serahkan Sertifikat Tanah Bersama Menteri, Cornelis : Jangan Cuma Pegang Sertifikatnya, Tapi Tidak Tahu Letak Tanahnya
Pada kesempatan itu, Cornelis menyatakan, Provinsi Kalimantan Barat merupakan daerah yang sangat strategis, dimana berbatasan langsung dengan negara Malaysia, baik di darat, laut maupun udara.
"Itu artinya perbatasan Indonesia dan Malaysia harus dijaga dengan baik, jadi kalau Kementerian ATR/BPN dipegang oleh seseorang yang berlatar belakang TNI, jelas orientasinya yaitu pertahanan dan keamanan, yang artinya bagaimana caranya mengamankan wilayah kita," kata Cornelis.
Terkait sertifikat hak milik yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN tersebut, Cornelis meminta kepada masyarakat penerima, agar sertifikat tersebut dijaga dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, tanah yang telah ada sertifikatnya tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan pula dengan baik, dimana jangan hanya memegang sertifikatnya saja namun tidak tahu di mana letak tanahnya.
"Sertifikat ini adalah hak milik yang paling terkuat, yang bisa diwariskan secara turun temurun. Sebab, sertifikat itu hak yang paling kuat dibandingkan dengan hak-hak lain. Karena begitu kuatnya, sehingga tidak mudah untuk melepaskannya. Ini tolong dijaga dengan baik, karena pemerintah juga telah baik dengan kita rakyatnya," tegas Cornelis.
Pada kesempatan tersebut, Cornelis juga mengusulkan kepada Kementrian ATR/BPN, untuk menambah jatah PTSL di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, ia juga menyampaikan terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), dikarenakan dalam HGU ada kampung-kampung yang masuk di dalamnya. Oleh sebab itu bagaimana cara untuk mengatasinya, apakah melalui kebijakan atau regulasi dari ATR/BPN atau harus melalui pengadilan. Hal tersebut yang perlu dipikirkan bersama agar permasalah tersebut tidak berlarut-larut.
"Selain itu pula ada beberapa permasalahan di lapangan, namun bukan kesalahan dari ATR/BPN, melainkan kesalahan pada pengukuran tanahnya, dikarenakan hasil dari pengukuran di lapangan tertukar, hal ini juga menjadi salah satu permasalahan yang harus kita selesaikan bersama-sama," papar Cornelis.
Tidak lupa pula, Cornelis menjelaskan bahwa selama masa Pandemi COVID-19, program-program ATR/BPN khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap berjalan dengan lancar meskipun banyak anggaran-anggaran yang direfocusing.
"Refocusing yang dilakukan oleh Menteri keuangan tidak pernah dibahas bertele-tele, suratnya datang langsung diketok, karena hal itu menyangkut keselamatan rakyat, dimana siapa pun yang jadi Presiden, Gubernur, maupun Bupati/Walikota di muka bumi ini dalam menghadapi COVID-19, membuat pemimpin daerah itu kebingungan, sehingga semua kekuatan Negara dikerahkan untuk mengatasi Pandemi COVID-19, yang pada akhirnya berhasil juga, maka dari itu PPKM sudah dicabut," ungkap Cornelis. (Noto)
Tidak ada komentar