Lasarus dan Sis Tinjau Rumah Betang Berusia 109 Tahun di Kapuas Hulu
Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, saat meninjau situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok. |
Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meninjau situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok. |
Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, saat meninjau situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok. |
"Kami masyarakat Ariung Mendalam sangat berharap akan adanya rehabilitasi terhadap bangunan yang merupakan situs Cagar Budaya ini, sebab ini merupakan aset dan kebanggaan kami selaku masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu," ujar Faustinus.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan, di Kabupaten Kapuas Hulu, masih sangat banyak rumah betang.
Oleh karena itu, ia berharap, kehadiran Ketua Komisi V DPR-RI ke situs Cagar Budaya tersebut, dapat membantu untuk dilakukan rehabilitasi seperti halnya rehabilitasi terhadap situs cagar budaya rumah Betang Lunsa Hilir, yang terletak di Desa Urang Unsa, Kecamatan Putussibau Selatan, dengan dana sebesar Rp19 miliar dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian PUPR, yang perehabannya akan dilakukan tahun ini.
"Semoga kedepannya situs Cagar Budaya Rumah Betang yang tertua saat ini di Kabupaten Kapuas Hulu bisa direhabilitasi seperti rumah betang Lunsa Hilir yang berada di Kecamatan Putussibau Selatan," harap Bupati Fransiskus Diaan, yang karib disapa Sis itu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat senang bisa datang ke rumah Betang Semangkok tersebut, dimana dalam rangka bersilaturahmi dengan masyarakat.
Menurut Lasarus, solidaritas warga di rumah betang tersebut sangat tinggi. Ia berharap, kehadirannya dengan Bupati Kapuas Hulu itu, bisa menjadi kekuatan sehingga situs Cagar Budaya Rumah Betang Semangkok tersebut bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat.
"Saya minta warga masyarakat di sini untuk menjaga keamanan rumah betang ini, nanti akan saya upayakan membawa Kementerian ke sini supaya mereka bisa memperhatikan apakah layak atau tidak untuk dipugar (recover)," terang Lasarus. (Noto)
Tidak ada komentar