Pedagang Diminta Miliki Kesadaran, Tidak Menjual Barang Kedaluwarsa
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST, saat melakukan Sidak terpadu dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023. |
Dalam sidak itu, Wabup didampingi TNI-Polri, pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Camat Putussibau Utara dan pihak terkait lainnya.
Wabup menyatakan, Sidak terpadu tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/Tahun 2023.
Selain itu, Sidak tersebut juga dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Daerah, dengan tujuan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional yakni Hari Raya Idul Fitri 2023 M/1444 H pada tanggal 21 Maret 2023 lalu di Pontianak.
"Sebelum dilakukan Sidak hari ini, kemarin kita melaksanakan rapat bersama terlebih dahulu di Aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, dengan agenda persiapan Sidak yang dilaksanakan hari ini," terang Wabup.
Terkait hasil dari Sidak yang dilakukan tersebut, Wabup mengatakan, banyak ditemukan barang-barang kedaluwarsa. Selain itu, ada pula barang yang dijual tidak sesuai dengan kemasannya dan tidak layak.
“Kepada pelaku usaha, saya imbau agar memiliki kesadaran dalam menjual barang-barangnya, dimana yang tidak sesuai kemasan dan tidak layak supaya tidak dijual," tegasnya.
Menurut Wabup, Sidak yang pihaknya lakukan tersebut sifatnya lebih humanis dan pembinaan terhadap pelaku usaha.
"Barang-barang kedaluwarsa yang ditemukan tersebut, nantinya ada teknisnya, apakah diamankan atau langsung dimusnahkan," ungkap Wahyudi Hidayat. (Noto)
Tidak ada komentar