Recent comments

  • Breaking News

    28 Orangutan Telah Dilepasliarkan di Kawasan TNBK Sub DAS Mendalam

    Perjalanan Tim melalui Sub DAS Mendalam, untuk melepasliarkan dua individu Orangutan ke habitatnya di kawasan TNBK.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Barat dan Sintang Orangutan Center (SOC), melepasliarkan 2 (dua) individu Orangutan (Pongo pygmaeus) tahap-12,  yang bernama Hope dan Amory, di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Jumat (16/06/2023).

    "Pelepasliaran dua individu Orangutan tersebut dilakukan setelah menjalani beberapa kajian, baik dari aspek kesiapan maupun kesehatan individu Orangutan itu sendiri, serta kesesuaian habitat, ketersediaan pakan Orangutan, dampak sosial ekonomi masyarakat dan menyusun rencana monitoring pasca pelepasliaran," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Wahyu Rudianto, Senin (19/06/2023).

    Pelepasliaran dua individu Orangutan, yaitu Hope dan Amory di kawasan TNBK.
    Selain itu, lanjut Wahyu Rudianto, Tim juga telah mempertimbangkan proses dalam pelaksanaan pelepasliaran, seperti penyiapan dokumen sesuai ketentuan, penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan pengangkutan satwa dengan berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa Pandemi Covid-19, serta perkembangan proses pelepasliaran satwa tersebut.

    "Dukungan terhadap upaya pelepasliaran Orangutan untuk kembali ke habitatnya ini diharapkan agar Orangutan yang telah dilepasliarkan tersebut dapat tumbuh dan berkembangbiak dengan baik sehingga dapat meningkatkan populasi Orangutan di Pulau Kalimantan, khususnya di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun," tutur Wahyu Rudianto.

    Wahyu Rudianto menjelaskan, Hope merupakan individu Orangutan berjenis kelamin Betina, berusia 7 tahun, sedangkan Amory berjenis kelamin Jantan, berusia 8 tahun, dimana kedua individu Orangutan tersebut dilepasliarkan di Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam, kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Seksi PTN Wilayah III Padua Mendalam, Bidang PTN Wilayah II Kedamin.

    "Kedua Orangutan ini merupakan hasil penyerahan dari masyarakat kepada Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) dan telah berhasil direhabilitasi oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) sehingga dua Individu Orangutan tersebut siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya," jelasnya.

    Ia menambahkan, dua Individu Orangutan yang dilepasliarkan tersebut sudah menjalani masa rehabilitasi oleh YPOS melalui pemantauan dan pengamatan yang dilakukan di Sekolah Hutan Jerora, kurang lebih 3 tahun.

    "Setelah menjalani karantina, kedua individu Orangutan tersebut diyakini telah memenuhi syarat seperti pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel untuk pemeriksaan Laboratorik serta kemampuan individu Orangutan terhadap lingkungan hutan," terangnya.

    Dipaparkannya lebih lanjut, sebelumnya tim telah melaksanakan pelepasliaran sebanyak 11 kali, dengan jumlah keseluruhan 26 individu Orangutan.

    "Dengan pelepasliaran tahap-12 ini, maka keseluruhan jumlah individu yang dilepasliarkan di TN Betung Kerihun berjumlah 28 Individu Orangutan," ungkap Wahyu Rudianto. (Noto)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad