Kantor Desa Nanga Semangut Dibangun melalui Anggaran Pihak Ketiga, Perusahaan Sawit Turut Andil
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat meresmikan kantor Desa Nanga Semangut. |
Rangkaian acara peresmian kantor Desa Nanga Semangut. |
"Pembangunan kantor Desa ini murni dari dana pihak ketiga, bukan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), melainkan dana dari perusahaan perkebunan kelapa sawit dan gaharu, yang memiliki izin operasional di wilayah Desa Nanga Semangut," kata Ahmad Bunut.
Foto bersama di depan kantor Desa Nanga Semangut. |
"Bagi saya, kantor desa ini sangat megah. Oleh karena itu, perlu kita apresiasi karena pembangunan kantor desa ini tidak menggunakan DD maupun ADD, melainkan melalui pihak ketiga yaitu pihak perusahaan," ujar Fransiskus Diaan,.
Dijelaskannya, perusahaan memang ada aturannya untuk membantu pembangunan di seputar wilayah izin operasionalnya, diantaranya bantuan melalui dana CSR.
"Dengan berdirinya kantor desa yang baru ini, semoga semakin memberikan semangat bagi aparatur desa dalam melayani masyarakat," tutur Bupati.
Di tempat terpisah, Humas PT. Baturijal Perkasa, Ramadhan, mengatakan bahwa Desa Nanga Semangut, juga termasuk dalam salah satu wilayah izin operasional PT. Baturijal Perkasa, sehingga PT. Baturijal Perkasa, juga memiliki tanggungjawab dalam menunjang pembangunan di seputar wilayah kerjanya termasuk Desa Nanga Semangut.
"Dalam perolehan lahan, ada yang namanya pola tali asih, dimana lahan yang diserahkan, per hektare-nya diberikan tali asih sebesar Rp500 ribu," terang Ramadhan, mewakili manajemen PT. Baturijal Perkasa, yang merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di wilayah tersebut,
Dipaparkannya lebih lanjut, lahan-lahan yang diserahkan tersebut meliputi lahan kepemilikan dan lahan desa.
"Atas lahan desa yang diserahkan oleh pihak Desa Nanga Semangut tersebut kepada pihak perusahaan, tali asih yang diterima bisa dimaksimalkan untuk menunjang pembangunan, salah satunya pembangunan kantor desa," jelas Ramadhan. (Noto)
Tidak ada komentar