Korban Penganiayaan di Lokasi PETI di Sungai Besar Minta Polisi Segera Proses Para Pelaku
Ilustrasi penganiayaan (pengeroyokan). |
"Sampai saat ini pihak Kepolisian, khususnya Polsek Bunut Hulu sepertinya belum menindaklanjuti laporan penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap saya itu, dimana sudah hampir dua bulan saya melaporkan kejadian ini, tapi para pelaku belum juga diproses," ujar Sumadi kepada uncak.com, Sabtu (10/06/2023).
Surat tanda terima laporan dengan Nomor: STTP/07/IV/2023/Reskrim/Sek Bunut Hulu. |
Ia memaparkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, yaitu pada hari Senin (10/04/2023) sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu ia ditelepon oleh seseorang bernama Ego, yang menyampaikan bahwa tanah miliknya telah dipatok oleh Itam Sukar beserta teman-temannya yang mengatasnamakan pemuda Desa Sungai Besar, dimana sepengetahuannya bahwa tanah miliknya itu diklaim oleh Udin dan istrinya yaitu Kartini.
"Setelah sampai ke lokasi, saya melihat bahwa memang benar tanah saya itu sudah dipagar dan dipatok, kemudian saya pun mencabut patok-patok yang telah menyerobot tanah saya itu" jelasnya.
Tidak lama kemudian, lanjut Sumadi, dirinya pun dipanggil oleh Itam Sukar beserta teman-temannya untuk menghampirinya di dekat pondok Udin.
"Setelah saya menghampiri Itam Sukar dan teman-temannya, di situlah Itam Sukar melontarkan kata-kata cacian terhadap saya, kemudian Itam Sukar pun menarik baju saya dengan tangan kanannya dan mendorong saya dengan kedua tangannya dan secara bersamaan pula teman-temannya pun ikut memukul saya," terangnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, teman-teman Itam Sukar yang turut serta memukul dirinya tersebut yaitu Pani, Robi, Ros, Habibi dan Mulyadi.
"Pani menonjok kepala saya bagian depan, Robi menonjok kepala saya bagian belakang dan pinggang saya bagian kanan, Ros menonjok saya dari depan ke arah kepala bagian kanan, Habibi menonjok saya dari bagian belakang mengenai pinggang saya bagian kiri, sedangkan Mulyadi menegang tangan saya sebelah kanan agar saya tidak bergerak," papar Sumadi.
Menurut Sumadi, pemukulan terhadap dirinya tersebut dilakukan dari arah depan dan belakang.
"Setelah itu akhirnya saya pun diamankan oleh Obi dan Alim ke jalan menuju sepeda motor saya untuk kembali pulang, tapi saya malah dihadang lagi oleh Robi dan disusul oleh Sukar," kata Sumadi.
Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Sumadi pun melaporkannya ke Polsek Bunut Hulu, dimana laporannya tersebut diterima oleh Briptu Munzirin, yang menjabat sebagai Banit Reskrim Polsek Bunut Hulu, yang bertugas sebagai petugas penerima laporan pada saat itu.
Adapun surat tanda terima laporan dengan Nomor: STTP/07/IV/2023/Reskrim/Sek Bunut Hulu tersebut, ditandatangani oleh Aipda Agus Kusnaini pada 17 April 2023 lalu.
Sumadi juga memaparkan bahwa dirinya telah melakukan visum, atas penganiayaan terhadap dirinya tersebut.
"Surat hasil visum sudah dikeluarkan dan dipegang oleh pihak Polsek Bunut Hulu, namun saya tidak diperbolehkan untuk melihat atau memegangnya. Saya minta untuk difoto pun tidak diperbolehkan oleh pihak Polsek," ungkapnya.
Sumadi berharap kepada pihak Kepolisian, terkait laporannya tersebut, agar segera ditindaklanjuti dan proses hukum harus benar-benar transparan.
"Saya berharap agar laporan saya ini segera ditindaklanjuti, dimana para pelaku harus segera diproses secara hukum yang berlaku di negeri ini serta harus benar-benar transparan," harap Sumadi.
Sementara itu, Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Dendy Arif Setiady, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan bahwa supaya yang bersangkutan datang langsung ke Polsek setempat, untuk mempertanyakan hal tersebut.
"Sebaiknya yang bersangkutan datang langsung ke Polsek saja bang karena penyelidikan masih berlanjut," singkat Iptu Dendy.
Adapun saat dikonfirmasi pada Minggu (11/06/2023) malam, Sumadi mengatakan bahwa telah melakukan konfirmasi kepada seorang penyidik, yang bertugas di Polsek setempat pada Sabtu (10/06/2023) via WhatsApp.
"Kata penyidik yaitu Briptu Munzirin, laporan saya tersebut masih dalam penyelidikan," tutur Sumadi. (Noto)
Tidak ada komentar